TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Digugat anaknya gara-gara Fortuner, Dewi Firdauz (52) pasrah.
Dewi bahkan mengaku bingung hingga tak menyewa pengacara guna menghadapi gugatan putra kandungnya, Alfian Prabowo (25).
Mengurai perihal gugatan yang dilayangkan putranya, tangis Dewi mendadak pecah.
Dewi lantas bercerita perihal rasa sakit yang ia hadapi pasca digugat anak kandungnya sendiri belum lama ini.
Diwartakan sebelumnya, seorang warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kota Semarang bernama Dewi digugat anak kandungnya sendiri, Alfian.
Persoalan gugatan tersebut bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.
Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.
Baca juga: Bukan Karena Fortuner,Terungkap Ini Alasan Anak Gugat Ibu Kandung, Pengacara : Kecewa Lihat Orangtua
Baca juga: Jadi Ulama Besar, Syekh Ali Jaber Hidup Sederhana, Arie Untung Kaget Tahu Saldo ATM Sang Pendakwah
Kala itu, Dewi membeli mobil Fortuner tersebut atas nama sang anak yang kini menggugatnya.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap Dewi dilansir TribunnewsBogor.com.
6 tahun usai membeli mobil fortuner tersebut, Dewi pun bercerai dari sang suami.
Diketahui, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Pada September 2019, Dewi dan sang suami bercerai.
Perpisahan yang terjadi antara Dewi dan suami nyatanya membuat sang wanita semakin pilu.
Sebab usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) justru mengajukan gugatan.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis dilansir dari Kompas.com.
Digugat anak kandungnya, Dewi pun pilu.
Dewi mengaku tidak memahami persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.
Dewi kebingungan hingga belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus itu.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Baca juga: Kelakuan Nathalie Holscher Sebelum Nikah Dibongkar Suami, Sule Ungkap Sikap Istri ke Teman Laki-laki
Baca juga: Tukar Honda Brio dengan Janda Bolong, Terungkap Siapa Sebenarnya Sosok Sultan Bunga, Ini Alasannya
Dewi Sakit Hati pada Anaknya
Gugatan yang bermula persoalan mobil itu membuat hati Dewi sakit dan pilu.
Dewi mengatakan, ia seperti merasakan sakit dua kali di kehidupannya.
"Pertama saat melahirkan dan kedua saat ini karena digugat," ujar Dewi terisak.
Sambil menangis, Dewi kembali mengingat bagaimana saat-saat ia melahirkan putra yang menggugatnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.
Dari Subuh hingga Magrib, ia merasakan kesakitan lantaran hendak melahirkan putranya ketika itu.
"Isya baru ada keputusan saya menjalani operasi caesar untuk melahirkan dia," ungkap Dewi.
"Ibu itu adalah orang yang melahirkan, memberi air susu agar anaknya sehat, merawat agar anaknya berbakti untuk orangtua dan agama, jadi jangan pernah membalasnya dengan gugatan di pengadilan," sambung Dewi.
Rumah Dewi Diminta Jadi Jaminan
Mengurai cerita pilu, Dewi tampak menangis.
Termasuk kala Dewi membongkar tabiat anaknya yang memberikannya opsi jika tak mau membayar uang sewa mobil.
Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil.
Rumah yang ditempati Dewi saat ini akan disita sebagai jaminan.
Dewi merasa, tindakan anak kandungnya telah melampaui batas.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," tutur dia.
Kata Kuasa Hukum Alfian
Mengenai alasan Alfian menggugat ibu kandungnya, Dewi ke Pengadilan, kuasa hukum penggugat akhirnya buka suara.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengurai penjelasan.
Bahwa gugatan itu adalah buntut dari kekecewaan Alfian pada orangtuanya.
Sebab dalam hal ini, tergugatnya bukan cuma Dewi saja, melainkan juga Agus Sunaryo, ayah Alfian.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Baim Wong Tak Muncul di Youtube Rewind 2020, Chandra Liow Ungkap Alasannya
Baca juga: Kisah Romantis Korban Sriwijaya Air SJ 182, Jenazahnya Terindentifikasi Tepat di Tanggal Jadian
Lebih lanjut, Caesar juga bercerita perihal kekecewaan yang dirasakan Alfian.
Yakni terkait dengan pertikaian yang terjadi pada orangtuanya selama masa perceraian.
Melihat pertengkaran tersebut, Alfian pun berniat mendamaikan kedua orangtuanya.
Salah satu caranya adalah dengan melaporkan kedua orangtuanya tersebut.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," imbuh Caesar.
FOLLOW US :
Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian.
Kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Inti dari gugatan tersebut adalah teguran.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," sambung pengacara Alfian.