TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beiby Putri alias IPR, seorang model majalah dewasa ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
• Terjerat Narkoba, Rencana Nikah Ridho Rhoma Terancam Pupus, Rhoma Irama Bocorkan Sosok Calon Menantu
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri. Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.