TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Punya prestasi mentereng, Kompol Yuni Purwanti diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Kompol Yuni Purwanti diamankan pada Selasa (16/2/2021).
Kabar terbaru, Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengganti Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.
Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.
Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar.
Diketahui petugas gabungan dari Propam Polda Jabar dan Mabes Polri masih memeriksa Kapolsek Astana Anyar beserta 11 oknum anggota Polri.
"Semuanya masih di dalami propam di Polda Jabar ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Terungkapnya kejadian itu berawal ketika adanya warga yang melaporkan perbuatan Kapolsek dan belasan anggota Polri itu ke Mabes Polri.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tetapi kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri," ucap dia.
Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni, Bertahun-tahun Berantas Narkoba, Jago Beladiri Kini Diamankan karena Sabu
Baca juga: Sempat Tersandung Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
Dari laporan itu, diteruskan lagi ke Propam Polda Jabar untuk ditindak lanjuti dan ternyata diketahui ada dugaan penyalahgunaan narkoba, lewat uji tes urin.
"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Total ada 12 (anggota),
termasuk kapolseknya," ucap Erdi.
Diketahui bahwa mereka yang diamankan sempat dites urine.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Sosok Kompol Yuni Purwanti
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni cukup lama berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.
Kompol Yuni pernah bertugas di Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti saat bertugas di Bogor melakukan razia miras. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Aksinya saat menyergap pelaku narkoba di Kawasan Bogor pun menjadi perhatian karena gaya pakaiannya yang modis, dan jauh dari kesan seram.
Sosoknya kian populer lantaran prestasinya mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bogor.
Selama menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Poles Bogor, ia sudah menangkap puluhan bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari catatan TribunnewsBogor.com, ia telah menorehkan prestasi yang cukup baik selama menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Bogor.
Sepanjang 2015 saja, Kompol Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Bahkan, diakhir masa jabatannya di Polres Bogor, Kompol Yuni berhasil mengungkap 111 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 38,96 gram.
Keahliannya dalam beladiri Judo ini cukup membuat para pengedar narkoba ini kualahan ketika berduel dengan ibu dua anak ini.
Pengalaman diteriaki maling pun pernah dialami oleh wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 lalu itu.
Selain itu, pada tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.
Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Indikasi awalnya, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya vila di daerah tersebut.
"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)