Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 11 kasus narkoba diungkap Satuan Narkoba Polres Bogor dalam operasi dua pekan terakhir.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.
"Ini pengungkapan kasus narkoba dalam dua pekan terakhir," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Pengungkapan kasus narkotika ini diantaranya adalah narkoba jenis sabu, tembakau sintetis (gorila), sediaan farmasi obat keras dan ganja.
Barang bukti yang disita antara lain 42,02 gram sabu, 167,16 gram ganja, 2,2 kg tembakau sintetis serta obat-obatan 1.391 butir tramadol, 718 butir hexymer dan 1.188 butir trihex.
"Profesi (para tersangka) tidak bekerja kebanyakan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka dalam mengedarkan narkoba menggunakan modus transaksi via media sosial.
Selain itu, untuk pembeli yang sudah dikenal oleh tersangka, transaksi dilakukan dengan pertemuan secara langsung.
"Kita juga bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, jasa ekspedisi, apabila ada barang yang dicurigai maka dilaporkan kepada kita," ungkapnya.