TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masih ada waktu empat hari lagi bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Bogor untuk melakukan pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.
Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bogor ini telah resmi dibuka sampai 25 Juni 2021.
Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor bisa mendaftar BPUM 2021 tahap dua secara online.
Sebab, Dinas Koperasi dan UMK (DKUM) Kabupaten Bogor telah membuat E-Form pendaftaran BPUM 2021 tahap dua yang dapat diakses secara online melalui link http://bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
Dilansir dari Instagram @ukmkabbogor, Senin (21/6/2021), pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bogor ini dibuka setiap hari mulai pukul 13.00 s.d 08.00 WIB.
Sementara untuk jadwal Offline dimulai pukul 08.00 s.d 13.00, setiap harinya.
Bagi yang sudah dapat BPUM Gelombang ke 3 silahkan di cek kembali di Efrom.bri.go.id
Untuk jadi catatan, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Kabupaten Bogor ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Berikut Syarat pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BNI, Info BLT 2021
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI, Cek Infonya di Sini
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Syarat Berkas Pendaftaran BPUM 2021
1. KTP.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Cara Daftar BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Bogor
1. Buka link E-From pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor berikut:
bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.
2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
3. Pastikan data telah terisi dengan benar, lalu klik “Kirim”.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro dapat melakukan cek apakah lolos atau tidak untuk mendapatkan BPUM 2021.
Pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau melalui banpresbpum.id.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di Laman Resmi BNI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Caranya
Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.(*)