Kabar Artis

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Ungkap Pengakuan Tak Ada Niat Melecehkan Bendera

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Olivia Jensen Lubis atau lebih dikenal Olivia Jansen saat menghadiri acara konferensi pers #AllNewSourSally dengan tema #CakepCakep Belepotan di Brewerkz Bar & Grill, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015). Pada kegitan itu Olivia Jansen mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan charity & challenge. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktris Olivia Jensen kembali menyampaikan klarifikasi terkait aksinya pakai bendera saat membuat konten video.

Dalam klarifikasinya, Olivia menyebut tidak ada niat untuk melecehkan bendera Merah Putih Indonesia.

Ia turut menuliskan permohonan maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat terkait aksinya itu.

Hal itu ditulis lewat postingan Instagram Olivia Jensen @oliviajensen pada Jumat, (20/8/2021).

Dalam unggahannya ia turut membagikan fotonya ketika memakai kebaya bertema merah putih.

Ia menyadari postingan video viralnya ketika memperingati HUT ke-76 RI itu tidak pantas untuk dilakukan.

Permintaan maaf Olivia Jensen usai ramai dihujat gara-gara video lempar bendera merah putih ke tanah (Instagram @oliviajensen)

Untuk diketahui dalam video itu, Olivia Jensen dan anaknya sempat menjatuhkan bendera hingga menyentuh tanah.

Terkait aksinya itu, Olivia menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan bendera Indonesia.

Baca juga: Bikin Heboh, Luna Maya Pamer Cincin di Jari, Akui Bakal Ada Hari Besar di Tanggal 26 Agustus

"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas.

Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan,

Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen.

Dalam tulisannya, Olivia turut mengungkapkan rasa bangga tumbuh di negara Indonesia.

Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Olivia untuk lebih bijak lagi dalam bertindak.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," lanjutnya.

Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah Tuai Hujatan, Artis Olivia Jensen Minta Maaf (kolase Instagram)

Olivia Jensen Dilaporkan

Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021), terkait aksi viralnya menjatuhkan bendera merah putih.

Ia dilaporkan oleh Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra menilai aksi Olivia dalam video telah melecehkan bendera merah putih Indonesia.

Ia menambahkan bendera tidak seharusnya dibuat permainan atau dimainkan.

"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra, Jumat, seperti diberitakan Wartakota.

"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.

Baca juga: Gelagat Wanita Hamil Sebelum Ditemukan Tewas dalam Kos, Aksi Kejam Pacar di Kamar Akhirnya Terungkap

Mengaku sudah memaafkan Olivia, Gurun tetap ingin melanjutkan proses hukum.

"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.

"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.

Olivia diduga melanggar Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.

Apabila terbukti, aktris berusia 28 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan, Olivia Jensen Mengaku Tak Ada Niat Melecehkan Bendera: Saya Minta Maaf kepada Negara, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/21/dilaporkan-olivia-jensen-mengaku-tak-ada-niat-melecehkan-bendera-saya-minta-maaf-kepada-negara?page=all.
Penulis: Ayu Miftakhul Husna
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Berita Terkini