TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi seorang pria kepergok mencuri di warung makan milik korban erupsi Gunung Semeru menggegerkan publik.
Video detik-detik pria tersebut dipergoki warga sedang mencuri pun beredar di linimasa.
Pun ketika sang pria dihajar warga.
Belakangan diketahui, pria yang ketahuan mencuri di warung milik warga itu bernama Rewandi (31).
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, video saat Rewandi dikerubungi warga karena ketahuan beredar di media sosial.
Dalam video tampak seorang pria terduga maling mengenakan kaus hitam lengan pendek, dan celana pendek.
Di awal video di akun Instagram (IG) @Andreli_48, pria tersebut tampak menaiki sebuah motor berkopling berwarna gelap.
Namun di detik video berikutnya, pria itu terlihat sudah berada di tanah.
Baca juga: Jarah Warung Milik Korban Gunung Semeru, Pria Ini Babak Belur Dibogem Warga Usai Aksinya Ketahuan
Pria tersebut seperti sedang menjadi sasaran amukan warga.
Bak merasa sangat kesal dengan pria terduga maling tersebut, salah seorang warga menghujamkan bogeman ke wajah sang pria.
Pria terebut tampak tersungkur di tanah dalam keadaan bertelanjang dada, seperti sedang menyampaikan pengakuan suatu hal yang juga tak terdengar begitu jelas.
“Iya,” ucap pria terduga maling tersebut.
Mendengar sang pria mengucapkan satu kata, warga geram.
Tetangga korban yang warungnya dicuri itu kesal dengan aksi sang pria yang seolah memanfaatkan keadaan di tengah bencana.
“Kamu sudah tahu bencana begini. Otakmu mencuri. Kamu udah menangis kalau begini. Orang menderita,” ujar warga yang berada di samping terduga pelaku, seraya melesakkan pukulan tepat di area wajah pria tersebut.
Kronologi
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya Malang, Rewandi, pria yang kepergok mencuri di warung makan korban Gunung Semeru ternyata adalah seorang residivis pencurian.
Aksi penangkapan terhadap pria asal Desa Jarit, Candipuro, Lumajang itu sempat terekam kamera ponsel warga dan tersebar hingga viral di media sosial (medsos) sejak Jumat (10/12/2021) sore.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan pelaku menyatroni sebuah warung makan milik seorang warga berinisial SN (26).
Baca juga: Menang Penghargaan, Aksi Gala saat Ditelepon Ruben Onsu Bikin Haru, Anak Vanessa Angel Dapat Hadiah
Aksi nekat pelaku memanfaatkan situasi lengang akibat bencana alam itu, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Terlapor mengambil barang-barang di warung milik saksi yang ditinggal oleh saksi dikarenakan warung tersebut terkena erupsi gunung semeru,” ujar Kombes Gatot Repli Handoko dikutip pada Sabtu (11/12/2021).
Setelah berhasil membawa sejumlah barang hasil curian, pelaku mengalami hal di luar dugaan.
Aksi pelaku yang saat itu mengendarai sebuah motor honda CG warna biru itu langsung dipergoki seorang warga seorang warga berinisial PJO (54).
Mengetahui Rewandi sedang mencuri di warung tersebut, warga segera melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap pelaku.
Hingga akhirnya, warga berhasil mendapatkan pelaku dan langsung menyerahkannya ke Mapolsek Candipuro.
“Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut, kerugian yang dialami (korban) sebesar Rp750 ribu,” pungkas Kombes Gatot Repli Handoko.
Barang-barang yang Dicuri
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreksrim Polres) Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo mengungkap fakta perihal aksi nekat Rewandi.
Aksi nekat itu dilakukan Rewandi karena mengetahui bahwa para pemilik rumah mengungsi di posko.
“Saat bencana, dia memanfaatkan situasi itu untuk mengambil barang milik pengungsi,” kata AKP Fajar Bangkit Utomo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/12/2021).
Baca juga: Bersikap Sopan Jadi Alasan Rachel Vennya Tidak di Penjara, Aktivis Bandingkan dengan Kasus HRS: Muak
Menurut dia, aksi pencurian itu diketahui oleh warga sekitar yang ada di lokasi.
Akhirnya, warga menangkap pria tersebut dan menghajarnya hingga terluka.
Selanjutnya, warga melaporkan dan membawa Rewandi ke polisi.
“Pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek,” ujar AKP Fajar Bangkit Utomo.
Barang yang dicuri mulai dari perabotan rumah yang ada di warung setempat seperti piring, sendok, cangkir dan lainnya.
Pelaku membawa barang itu menggunakan sepeda motor.
Polisi masih belum mengetahui pelaku juga termasuk korban becana atau bukan karena masih diperiksa.
“Sementara masih kami periksa, belum selesai tadi malam,” ucap AKP Fajar Bangkit Utomo.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.