Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satu alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan liar di pinggiran sungai Ciliwung, Jalan Katulampa Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kepala Seksi (kasi) pembangunan, ketentraman dan ketertiban (pemtramtib) Kelurahan Katulampa, Suhendar mengatakan bahwa diturunkannya alat berat ini untuk mempermudah proses pembongkaran.
"Gak semua bangunan permanen yang ada di sini soalnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (20/1/2022).
Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com, alat berat tersebut diturunkan di depan Perumahan Griya Katulampa.
Ketika diturunkan, tanpa aba-aba alat berat tersebut langsung meratakan 8 kios permanen dan semi permanen.
Suhendar menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bekas saluran air.
"Jadi cuma sepanjang jalur sisi jalan saja yang ditertibkan," ucapnya.
Menurutnya bangunan yang berada di sisi jalan dan pinggir sungai Ciliwung ini merupakan tanah garapan.
Ia menambahkan bahwa beberapa warga memiliki surat tanah garapan, tetapi itu tidak kuat.
"Mau gimana lagi, mau ga mau harus nurut, soalnya warga cuma punya suratnya surat tanah garapan, itu juga perjanjiannya udah 20 tahun lebih," pungkasnya.