Penertiban Bangunan

Satu Alat Berat Diturunkan pada Penertiban di Katulampa, 8 Kios Langsung Rata dengan Tanah

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu alat berat diturunkan untuk menertibkan bangunan liar di pinggiran sungai Ciliwung, Katulampa Bogor, Kamis (20/1/2022)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satu alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan liar di pinggiran sungai Ciliwung, Jalan Katulampa Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kepala Seksi (kasi) pembangunan, ketentraman dan ketertiban (pemtramtib) Kelurahan Katulampa, Suhendar mengatakan bahwa diturunkannya alat berat ini untuk mempermudah proses pembongkaran.

"Gak semua bangunan permanen yang ada di sini soalnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (20/1/2022).

Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com, alat berat tersebut diturunkan di depan Perumahan Griya Katulampa.

Ketika diturunkan, tanpa aba-aba alat berat tersebut langsung meratakan 8 kios permanen dan semi permanen.

Suhendar menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bekas saluran air.

150 Petugas gabungan membongkar kios di pinggir sungai Ciliwung, Bogor, Kamis (20/1/2022). (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

"Jadi cuma sepanjang jalur sisi jalan saja yang ditertibkan," ucapnya.

Menurutnya bangunan yang berada di sisi jalan dan pinggir sungai Ciliwung ini merupakan tanah garapan.

Ia menambahkan bahwa beberapa warga memiliki surat tanah garapan, tetapi itu tidak kuat.

"Mau gimana lagi, mau ga mau harus nurut, soalnya warga cuma punya suratnya surat tanah garapan, itu juga perjanjiannya udah 20 tahun lebih," pungkasnya.

Berita Terkini