Artis FTV Penuhi Panggilan Polresta Bogor Kota, DPA: Awalnya Saya Melerai, Tapi Malah Dianiaya

Penulis: Lingga Arvian Nugroho
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis FTV DPA bersama rekannya didampingi hukum dari Kantor hukum J.A.W.A.R.A & ASSOCIATES, Roy Sianipar memenuhi panggilan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota

Laporan Wartawan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Artis FTV DPA bersama rekannya dan didampingi kuasa hukum, Roy Sianipar memenuhi panggilan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota sebagai saksi dari pelapor atas kasus dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (24/1/2022).

DPA mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2022 itu bermula ketika adik laki-lakinya sedang membantu rekannya yang dalam keadaan mabuk.

Namun ketika itu rekan adiknya bersenggolan dengan pengunjung THM lainnya.

"Jadi awalnya adik saya melerai temannya yang sedang mabuk, nah ada orang kesenggol ga terima gitu terus si rey ini misahin tau tau dia sudah dipukulin sama empat orang," katanya saat ditemui di Polresta Bogor Kota.

Melihat adiknya dipukuli DPA pun ikut melerai.

Namun DPA juga malah mendapatkan perlakuan yang sama.

"Nah saya kan juga ada disitu otomatis saya membela adik saya dong ya kan, terus saya ditarik gak taunya saya kejepit nahan kaya gitu habis gitu adik saya yang satu lagi kena tonjok juga ini perempuan lho ditonjok sama cowok ya kan, terus habis itu saya ga tau didorong atau kedorong karena kita ga tau karena ramai banget ya," katanya.

Akibat peristiwa tersebut menurut DPA adiknya mengalami luka dan Ia sendiri mengalami nyeri di dada dan punggung.

"Sudah divisum ada luka bagian adalamĀ  di dada sama di punggung sama ditangan ada bekas bekas luka gitu jadi sekarang sih saya menyerahkan ke kuasa hukum saya sebagai mestinya menuntut keadilan aja sih," ujarnya.

Berita Terkini