TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perjuangan Briptu Suci Darma untuk meminta keadilan atas rumah tangganya dengan DKM, hingga kini masih belum menemui titik terang.
Tak ayal, saat akan membuat laporan ke Kepolisian yang notabennya adalah institusi ia bekerja, Briptu Suci Darma masih saja menemukan kendala.
Kenyataan pahit ditemukan Briptu Suci dalam rumah tangganya.
Sang suami, DKM, seorang ASN Protokoler di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, kedapatan memiliki wanita lain.
Dari kisah yang ia ungguh di akun media sosialnya, suami Suci sudah memiliki hubungan terlarang dengan istri orang, W.
W sendiri merupakan istri dari Y, seorang pengusaha jam tangan.
Keduanya sudah menikah sejak tahun 2010.
Di tahun 2015, W dan DKM saling kenal.
Sampai tahun 2017, W melahirkan anak lelaki yang terbukti merupakan darah daging dari DKM.
November tahun 2021, Briptu Suci Darma melangsungkan pernikahan dengan DKM, tepatnya di bulan November.
Selama perjalanan mendayung biduk rumah tangga, Briptu Suci Darma justru menemukan batu sandungan yang teramat pedih.
Dia menemukan fakta perselingkuhan DKM dengan W.
Bahkan Briptu Suci juga mendapat data kongkrit terkait anak lelaki berusia 4 tahun yang ternyata adalah anak biologis DKM.
Tak mau semua usahanya itu menjadi sia-sia, Suci memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," kata Kuasa Hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Titis menceritakan saat akan membuat laporan, pihaknya merasa dipersulit oleh petugas di Polda Sumsel.
Pihaknya berdebat panjang soal pasal yang dituduhkan pada DKM.
Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," katanya.
Laporan Suci lantas berhasil diterima setelah ada petugas lain yang menangani.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin SPd MM mengaku sudah mengetahui persoalan rumah tangga DKM.
Husin mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait hubungan DKM dengan W.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," katanya.
Pihaknya kini tengah membentuk tim adhoc guna menangani perselingkuhan DKM dan W.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Keduanya akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
Rekan kerja DKM yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, pegawai lain sama sekali tak menaruh curiga atas hukuman suami Briptu Suci dengan W.
Pasalnya, saat di kantor keduanya terlihat biasa saja.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya,
Tetapi tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai disini (Humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," katanya seperti dikutip dari Tribun Sumsel.