Kasus Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pecah Kongsi Yoris Kembali Tinggalkan Yosef

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris ungkap sikap aneh Yosef setelah maksa masuk TKP kasus subang

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Subang kini kembali bergejolak.

Anak dari Tuti, korban pembunuhan di Subang, Yoris memutuskan untuk meninggalkan ayahnya, Yosef.

Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu memang masih menjadi polemik.

Polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selama jalannya penyelidikan, keluarga korban justru berkonflik.

Yoris sedari awal memantikkan percikan kecurigaannya pada sang ayah, Yosef.

Yoris bahkan sempat berkubu dengan Danu, saksi kasus Subang yang juga keponakan dari Tuti.

Selang beberapa lama, Yoris justru meninggalkan Danu dan bergabung dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Kini, Yoris dan istrinya kembali membuat keputusan kontroversi.

Ia memutuskan untuk mencabut kuasa dari Rohman Hidayat.

Baca juga: Investigasi Kasus Subang 9 Bulan Mandek, Yosef & Istri Muda Kembali Datangi Polres Subang, Ada Apa?

Sekadar mengingatkan, Rohman Hidayat merupakan kuasa hukum Yosef dan Mimin, istri mudanya.

Sementara Danu menyerahkan kuasanya pada Achmad Taufan.

"iya betul (mencabut kuasa)," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.

Yoris mengatakan mencabut kuasanya dari Rohman karena ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tanpa pendampingan.

Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala saat mendatangi TKP kasus Subang. dalam kasus ini, ibu dan anak ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021. (Dok Pribadi Adrianus Meliala)

"Saya pernah mengatakan, saya ingin mengawal kasus mamah dan Amel ini tanpa pendampingan," kata Yoris.

Kini Yoris akan tetap mengawal kasus Subang meski tanpa ada pendampingan hukum.

"Ya sekarang juga saya akan tanpa pendampingan akan mengawal kasus mama dan Amel terus," katanya.

Yoris menerangkan ia mencabut kuasanya pada tanggal 26 Mei 2022.

Yoris enggan menerangkan alasannya mengapa sampai dua kali mencabut kuasa pendampingan hukum.

"Nantilah berproses aja lah nanti. nanti juga sebenaranya dari awal Yoris itu pengen sendiri tanpa ada pendampingan," kata Yoris.

Baca juga: Beda Sikap Danu ke Yosef dan Yoris Saat Bertemu di Makam Korban Kasus Subang, Sampai Ada yang Kesal

Kini Polda Jabar sudah memiliki 216 alat bukti, serta 121 saksi yang dimintai keterangan baik dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun saksi yang diinterogasi di lapangan.

Mengenai hal ini, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala beranggapan justru lebih baik polisi belum merilis tersangka, daripada polisi menetapkan tersangka karena diburu dan dipaksa.

"Itu bahaya juga," kata Adrianus dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022).

Menurut Adrianus, kasus ini menarik karena korban dan kemungkinan pelaku bukan orang lain.

Bukan tanpa alasan Adrianus berpendapat demikian, karena menurutnya korban memiliki lingkungan pergaulan yang sebetulnya kecil, bukan pejabat, pengusaha besarserta bukan orang yang memiliki social hitam.

"Dengan kata lain, lingkungan pergaulannya terbatas. Dapat diduga pelaku pun orang-orang di sekitar korban saja," katanya.

Yoris (34) kakak sekaligus anak dari korban perampasan nyawa saat berziarah ke makam Amalia di TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (18/12/2021). (TRIBUNJABAR.ID/DWIKY MAULANA)

Fakta lain yang memperkuat dugaan ini karena pelaku leluasa melakukan aksinya.

"Pelaku menguasai betul situasi, kemungkinan pernah kesini. Kemungkinan dikenal korban juga sehingga dia sangat familier. Dia tahu di kanan kiri depan sangat sepi sehingga beranggapan tidak ada orang yang akan mendengar walaupun ada teriakan," ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, waktu enam jam yang dipakai pelaku memungkinkan dia bisa melakukan banyak hal dalam rangka menghilangkan jejak barang bukti.

Dari keleluasaan itu sangat memungkinkan juga jika ada dugaan korban sempat dibawa dengan mobil lalu masuk lagi.

Lalu kenapa kalau korban bukan orang lain, polisi kesulitan menemukan link antara korban dan pelaku?

Menurut Adrianus, kondisi ini justru yang membuat menarik kasus ini.

Yosef Datangi Polda

Melansir Tribun Jabar, Yosef membeberkan keterangan kedatangannya ke Polres Subang ternyata tak berkaitan dengan pemeriksaan.

Ia mengaku kali ini dirinya datang untuk mengurus membuat SIM saudara.

Di sisi lain, Yosef mengaku senang datang ke Polres Subang kali ini bukan karena diperiksa.

Ia pun menyinggung kenangan dirinya menjadi saksi dan terus menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

“Kangen juga ya, banyak kenangan-kenangan dari awal (pemeriksaan), tapi sekarang alhamdulillah, datang ke Polres itu bukan untuk diperiksa tapi untuk membuat SIM saudara aja,” beber Yosef, dikutip Jumat (27/5/2022).

Kemudian Yosef mengungkap dirinya datang bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih.(*)

Berita Terkini