Idul Adha 2022

Lakukan Sidak di H-2 Idul Adha 2022, Iwan Setiawan Ingatkan Warga Beli Sapi yang Sudah Terverifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H-2 Idul Adha, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Melakukan Sidak Ke Kandang Penjualan Hewan di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor (8/7/2022)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - H-2 Menjelang Idul Adha 2022, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Disakanak) Kabupaten Bogor melakukan sidak ke salah satu kandang penjualan sapi kurban yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (8/7/2022).

Dari hasil sidaknya, Iwan Setiawan menuturkan sapi-sapi tersebut semuanya telah dinyatakan sehat dengan adanya tanda pada bagian leher dan telinga sapi, yang menandakan sudah melalui karantina dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Lebih lanjut, ia mengatakan, mengerahkan sekitar 250 orang yang dibentuk kedalam tim untuk melakukan pengawasan terhadap hewan kurban di tengah maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

"Kalau yang sudah di kandang gini, atau sudah dibeli masyarakat, kami akan menurunkan tim untuk memeriksa pas pemotongan, kalau hewan itu memang terkontaminasi akan disampaikan, kalo memang tidak ya bagus, jadi kita sekarang kan ada yang disini, h-1 dan h+3 itu yang akan kami periksa sampe pemotongan," ujar Iwan Setiawan kepada wartawan, Jumat.

Dengan begitu, Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, jika ingin membeli hewan untuk kurban untuk membeli di tempat yang sudah terverifikasi.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, sekarang ini beli lah sapi yang sudah terverifikasi, sudah ada tanda SKKH, kalau kaya kendaraan ada BPKB-nya, kalau tanpa itu jangan, kami minta masyarakat jangan asal beli," himbaunya.

Ditempat yang sama, pemilik kandang, Mulyadi (35), mengaku sapi-sapi yang dijualnya sudah dicek dari berbagai aspek yang menunjang kesehatan hewan oleh Diskanak Kabupaten Bogor.

"Pertama yang diperiksa adalah kesiapan kandang apakah layak atau tidak, dalam posisi lembab atau kering," terangnya.

Selain itu, sapi yang dijualnya pun sudah melalu proses karantina, dan terverifikasi secara nasional.

"Kedua sapi pada saat turun diberikan istirahat dulu tiga hari, setelah itu baru diperiksa dari jenis ataupun macam-macam penyakit, tapi karena kami di sana sudah lolos daripada karantina 14 hari dan mempunyai lebel nasional, di kuping itukan ada nomer seri, itu bukan nomer sapi itu nomer seri karantina yang diberikan oleh karantina di sana," bebernya.

Berita Terkini