Jaringan Pengedar Narkoba Kelas Teri Diringkus di Bogor, Ini Barang Buktinya

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang haram narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Jumat (15/7/2022)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga pengedar narkoba kelas teri di Bogor diringkus polisi.

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota mengamankan jaringan perederan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bogor.

Polisi pun langsung mengamankan tiga orang pria di wilayah Tanah Sareal dan Tegal Gundil, Kota Bogor.

Ketiga orang pria yang diketahui berinisial AF, AI, dan RR ini diamankan pada Jumat (15/7/2022).

Ketiganya diamankan dengan jaringan yang sama usai kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bogor.

Dari tangan ketiga orang ini, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat yang berbeda.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menerangkan, kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya indikasi transaksi barang haram tersebut.

"Penangkapan tersangka AF bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP (Tegal Gundil) sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TribunnewsBogor.com, Selasa (19/7/2022).

Mendengar laporan itu, sambung Agus, Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyisiran di sekitaran TKP yang disebutkan oleh masyarakat tersebut.

Alhasil, penyisiran pun membuahkan hasil dengan ditangkapnya AF di sekitaran wilayah Ceger Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Agus pun menceritakan, penangkapan yang diawali kepada AF ini, berawal dari kecurigaan tim yang sedang melakukan penyisiran di TKP.

"Atas dasar informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan ke TKP.  Pada hari Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 00.15 WIB ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan seperti sedang menunggu seseorang. Selanjutnya tim opsnal menghampiri laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan tersebut," jelas Agus.

"Selanjutnya laki-laki tersebut di periksa dan akhirnya di dapati membawa narkotika jenis ganja sebanyak 1 linting, 1 bungkus sedang dan 3 bungkus kecil yang di simpan di dalam kantong celana belakang sebelah kanannya. Setelah di intrograsi laki-laki tersebut mengaku bernama AF," tambah Agus.

Alhasil, puluhan gram brutto narkotika jenis ganja berhasil diamankan dari tangan AF.

Halaman
12

Berita Terkini