TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk melakukan nonaktifkan jabatan terhadap satu perwira tinggi dan satu perwira menengah Polri.
Keduanya harus dinonaktifkan buntut kasus baku tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun dua perwira tinggi yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok yang menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Hendra Kurniawan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," pungkasnya.