TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jelang pengumuman tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J, rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dikepung polisi.
Diduga di dalam rumah pribadi yang berada di Jalan Sangguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, ada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dilansir dari Kompas TV, telihat rumah pribadi Ferdy Sambo ini secara tiba-tiba didatangi oleh polisi dari Provos dan Brimob berseragam lengkap dengan sejumlah kendaraan taktis pada pukul 15.30 WIB.
Kondisi ini tentunya jauh berbeda dengan kondisi di hari-hari sebelumnya, karena kediaman pribadi Ferdy Sambo ini jarang menjadi sorotan.
Sebab seperti yang diketahui, yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Rupanya, jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo ini hanya sekitar 500 meter jika dilalui dengan berjalan kaki.
Tak hanya itu, garis polisi juga tampak dipasang di rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.
Menurut keterangan jurnalis Kompas TV, nampaknya memang tengah dilakukan rangkaian penyidikan jika dilihat dengan dipasangnya garis polisi di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Memang yang paling mungkin yang akan berlangsung saat ini adalah proses penyidikan, apakah itu gelar perkara atau pra rekonstruksi.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa LPSK Sebelum Umumkan Tersangka, Kondisi Psikis Istri Ferdy Sambo Terkuak
Apalagi sore ini rencananya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Kedatangan satuan Brimob ini juga sebelumnya pernah terjadi di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) lalu, terkait kasus kematian Brigadir J.
Saat itu, keberadaan Brimob di Bareskrim Polri adalah untuk menjemput Ferdy Sambo untuk dibawa ke tempat khusus.
Dikabarkan bahwa akan ada yang datang dan memberikan keterangan terkait kedatangan Brimob ke rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.
Jurnalis Kompas TV juga menyebutkan kalau kemungkinan Putri Candrawathi ada di dalam rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Tapi kalau kita melihat kehadiran LPSK tadi, dari pukul 10.00 - 13.30 WIB kurang lebih 3 jam, kemungkinan besar assesment psikologis ini berhasil dilakukan, artinya tentu saja ada kehadiran Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo ini," kata jurnalis Kompas TV, Dian.
Terlihat ada pula anggota polisi yang mengenakan baju bertuliskan Inafis.
Yang menarik, ada pula polwan berseragam Provos yang ikut mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kedatangannya memunculkan pertanyaan publik, apakah berkaitan dengan Putri Candrawathi yang ada di dalam rumah tersebut.
Tak hanya itu, tampak pula beberapa warga sekitar yang dilibatkan ke dalam rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob, Ini Fotonya
Salah satunya pria yang mengenakan batik merah.
Meski begitu, jurnalis Kompas TV masih belum bisa memastikan siapa mereka dan ada keperluan apa.
Menanggapi kedatangan Brimob di rumah Ferdy Sambo tersebut, Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengatakan, hal itu dalam rangka olah TKP.
"Yang jelas polisi ini pasti datang ke TKP, di mana peristiwa pidana terjadi. Dipasang police line berarti di sana terjadi peristiwa pidana, apalagi datang inafis, datang sidik jari. Ini ingin mengetahui jejak-jejak apa yang ditinggalkan di TKP tersebut," kata dia di Kompas TV.
Ia menjelaskan, untuk inafis ada reagen untuk mengecek apakah ada ceceran darah, rambut, kuku, kulit dan lainnya.
"Itu bisa langsung diperiksa di sana. darah itu sampai 15-20 tahun walau sudah dicuci masih akan muncul," jelasnya.
Anton Charliyan juga menjelaskan, bahwa tim inafis dengan tekologi lebih baru dan modern, mungkin bisa mendeteksi adanya bekas peluru atau darah di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Siapa tahu di sana juga dilakukan penggeledahan, siapa tahu ada bekas bajunya, atau mungkin ada bekas hp yang dibuang, itu kan masih bisa ditelusuri," tandasnya.
Kemudian soal kedatangan propam ke rumah dinas Ferdy Sambo, kata dia, mungkin dan sudah dipastikan sudah ada keputusan bahwa yang 25 itu tidak melakukan secara profesional.(*)