TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan berencana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Ferdy Sambo dikabarkan sempat menjanjikan sejumlah uang kepada tiga orang tersangka yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.
Hal itu diungkap Deolipa Yumara saat masih menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Deolipa Yumara, kesaksian itu diungkapkan langsung oleh Bharad E kepadanya dirinya saat masih mendampingi Bharada E dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, saat ini Deolipa Yumara telah diberhentikan sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca juga: Akui Bikin Cerita Bohong soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo : Bapak Kapolri Saya Mohon Maaf
Deolipa Yumara mengungkap Bharada E curhat kepadanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E saat masih menjadi klinennya sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."
"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."
"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E dikutip dari tayangan Youtube MetroTV
Baca juga: Saya Marah Pengakuan Ferdy Sambo Saat Diperiksa 7 Jam usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Deolipa Yumara mengatakan, jika uang yang dijanjikan belum diterima Bharada E.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.
"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.
"Yakin sudah Sp3 ya?," tanya jurnalis metrotv.
"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Deolipa.
Minta Bayaran Rp 15 Triliun
Sepekan mendampingi Bharada E, Deolipa Yumara minta bayaran Rp 15 Triliun.
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara usai diberhentikan sebagai pengacara Bharada E.
Menurut Deolipa Yumara, ada kejanggalan dalam surat pencabutan kuasa dirinya oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Ia dan Muhammad Burhanuddin ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E sejak tanggal 6 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Rekaman CCTV Bocor, Baju Piyama Hijau Istri Ferdy Sambo saat Brigadir J Dibunuh Jadi Sorotan
Namun, saat ini Bharada E telah mencabut kuasanya sehingga sejak tanggal 10 Agustus 2022, ia tak lagi sebagai kuasa hukum Bharada E.
Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara sebagai biaya jasanya menjadi pengacara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.
Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Baca juga: Skenario Pertama Dipatahkan, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo Larut dalam Kebohongan
Hanya, Deolipa Yumara menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
Deolipa Yumara menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.(*)