Tilang Manual Dilarang, Polisi Lalu Lintas di Bogor Tetap Berjaga dan Jaring Pelanggar

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor memberikan sanksi sosial untuk para pelanggar lalu lintas dan tidak dilakukan penilangan manual ataupun elektronik, Kamis (27/10/2022)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Meski tilang manual kini telah dilarang, para Petugas Satlantas Polres Bogor tetap bertugas seperti biasa.

Polisi lalu lintas di Kabupaten Bogor masih tetap berjaga di jalan-jalan termasuk menjaring para pengendara yang kedapatan melanggar ketertiban lalu lintas.

"Seperti biasa pengaturan lalu lintas, kalau memang ada pelanggaran seperti yang tidak menggunakan helm kita berhentikan," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (26/10/2022).

Saat tindakan tilang manual dilarang, Satlantas Polres Bogor sementara ini juga belum menerapkan e-Tilang atau tilang elektronik karena fasilitasnya yang belum tersedia.

Namun pelanggar lalu lintas yang terjaring tetap diberi sanksi yakni dengan sanksi teguran agar tak kembali melakukan pelanggaran.

Bahkan pelanggar yang terjaring Satlantas Polres juga diberi sanksi tes baca Al Quran didampingi tokoh agama yang didatangkan.

"(Pelanggar) Kita berhentikan, kemudian kita kumpulkan, kemudian kita kasih dakwah dari Pak Ustadz maupun Pak Kyai," kata Iptu Ketut Lasswarjana.

Untuk pelanggar lalu lintas nonmuslim tetap diberi sanksi serupa sesuai agamanya atau diberi sanksi sosial lainnya.

"(Pelanggar non muslim) Bisa baca kitab maupun Weda dan bisa juga nyapu atau cabut rumput," ungkap Iptu Ketut Lasswarjana.

Baca juga: Sanksi Sosial Diberikan Pada Pelanggar Lalin, Wilayah Gunungputri Bogor Belum Terapkan ETLE

Diketahui, di tengah pelarangan tilang manual oleh Kapolri, Satlantas Polres Bogor sementara ini juga belum menerapkan tilang elektronik atau E-Tilang di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebab Satlantas Polres Bogor belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merupakan alat untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Berita Terkini