Polisi Tembak Polisi

Mati-matian Bela Bharada E Tanpa Dibayar, Ronny Talapessy Ungkap Sumber Dana Tangani Perkara Eliezer

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronny Talapessy sedang menguatkan Bharada E jelang persidangan besok, Selasa (25/10/2022). Bela mati-matian Bharada E, Ronny Talapessy ternyata tak dibayar sepeser pun

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cerita di balik pembelaan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diungkap sang pengacara.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan mengapa dia mau menjadi penasihat hukum terdakwa Bharada E secara prodeo atau tidak menerima bayaran.

"Kami memang kan terpanggil ya. Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan," kata Ronny saat diwawancara Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).

"Itu yang membuat panggilan kami, dan kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo," sambung Ronny.

Ronny mengatakan, dia dan rekan-rekan advokat di firma hukumnya memang kerap menangani perkara secara prodeo.

"Sebelumnya dulu kita juga pernah pegang kasus prodeo kan, dan itu sudah terbiasa buat kami karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman ya. Jadi tidak masalah kalau prodeo," ucap Ronny.

Menurut Ronny, soal biaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Eliezer saat dalam proses penyidikan hingga persidangan saat ini bisa terpenuhi dari subsidi penanganan perkara lain secara profesional.

"Ya kita subsidi silang dari kasus yang profesional, dan itu selalu di kantor saya ya seperti itu. Kita selalu ada kasus yang prodeo. Kebetulan kasus ini menarik perhatian publik," papar Ronny.

Menurut surat dakwaan, Eliezer mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya.

Sambo lebih dulu meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Baca juga: Keluhkan Waktu Sidang yang Terbatas, Pengacara Bharada E : Sulit Gali Keterangan Saksi

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi.

Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 kali tembakan atas perintah Sambo.

Hari ini, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi, Senin (31/11/2022). (kolase ist)

Saat Yosua tengah mengerang kesakitan dan sekarat usai ditembak Eliezer, Sambo disebut melepaskan sebuah tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri hingga menewaskan ajudannya itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam perkara itu yang menyandang status sebagai justice collaborator, atau pihak yang bekerja sama membantu mengungkap tindak pidana.

Sidang para terdakwa pada pekan ini ditunda dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Beberkan Alasan Bela Bharada E Tanpa Dibayar"

Berita Terkini