IPB University

Berpotensi Lakukan Tindakan Koruptif, Mahasiswa IPB University Digembleng Menjadi Pelaku Antikorupsi

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IPB University melalui Pokja Antikorupsi melakukan banyak kegiatan sebagai langkah untuk memperkuat IPB University melakukan pencegahan korupsi di lingkungan kampus.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kelompok Kerja (Pokja) Antikorupsi IPB University bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan berbagai aktivitas untuk meningkatkan pemahaman dan menanamkan serta menginternalisasikan nilai-nilai dan perilaku antikorupsi pada warga IPB University.

Untuk kalangan mahasiswa, serangkaian kegiatan telah dilakukan yaitu dimulai dari Festival Integritas Kampus (FIK), Kuliah Umum untuk Mahasiswa Program Pendidikan Kompetensi Umum (PPKU) dan Kuliah Umum untuk Pembekalan Karier Pra Wisuda Sarjana.

Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drajat Martianto menyampaikan, IPB University melalui Pokja Antikorupsi melakukan banyak kegiatan sebagai langkah untuk memperkuat IPB University melakukan pencegahan korupsi di lingkungan kampus.

“Kita semua tahu, banyak potensi di perguruan tinggi yang mengarah pada tindakan koruptif, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dosen, tenaga kependidikan dan sebagainya. Tentu IPB University tidak ingin terjadi seperti itu, maka kami berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai jenis kegiatan agar terhindar dari persoalan korupsi,” ujar Prof Drajat.

FIK 2022 telah dimulai sejak bulan September dan akan berakhir di 22/12 pada malam Awarding Ceremony. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan praktik-praktik baik dan media-media pembangunan integritas di lingkungan kampus.

FIK 2022 telah memunculkan kreativitas mahasiswa IPB University untuk mengampanyekan integritas dan perilaku antikorupsi di lingkungan kampus melalui media sosial, art, artificial intelligence, kegiatan interaktif dan talk show.

Selain itu, kuliah umum diberikan kepada mahasiswa tingkat pertama dan para calon wisudawan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan kanal YouTube IPB TV. Prof Tri Wiji Nurani menyampaikan, IPB University telah berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kuliah umum ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait maraknya praktik-praktik tindak pidana korupsi, upaya pemberantasan dan pencegahan, serta menanamkan nilai-nilai perilaku antikorupsi di kalangan mahasiswa dan lulusan IPB University. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan semangat mereka untuk menjadi pribadi yang lebih berintegritas,” ujarnya.

Aida Ratna Zulaiha, Direktur Jejaring Pendidikan KPK di hadapan mahasiswa tingkat pertama IPB University menyampaikan, korupsi seperti fenomena gunung es.

Korupsi yang ada di bawah permukaan yaitu perilaku koruptif yang menjadi kebiasaan seperti menerobos antrian, menerobos lampu merah dan membuang sampah sembarangan dapat menjadi bibit-bibit dari tindak pidana korupsi.

“Korupsi seringkali diangkat menjadi sesuatu yang normal. Artinya praktik korupsi telah tertanam dalam proses organisasi bahkan diinternalisasi oleh pelaku sebagai sesuatu yang normal. Penyadaran individu dan masyarakat perlu dilakukan untuk melakukan budaya tidak korupsi. Strategi pendidikan antikorupsi didorong KPK untuk membuat peserta didik tidak melakukan tindakan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu Dr Wawan Wardiana Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di hadapan calon wisudawan berpesan agar lulusan IPB University hendaknya tidak diam saja ketika melihat tindak pidana korupsi, tetapi berani untuk melaporkan.

“Dalam mencegah tindak pidana korupsi ini jangan mau jadi korban korupsi, apalagi menjadi pelaku. Harapannya ketika menjadi pemimpin, wisudawan IPB University dapat menjadi teladan,” tuturnya.

Berita Terkini