Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pria penjaga warung berinisial HL (54) pelaku pencabulan tiga orang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa pelaku HL ini melakukan perbuatannya itu sejak akhir tahun 2022 kemarin.
"Dari penyidikan yang kita lakukan, diketahui pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentang bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 di rumah pelaku sendiri," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dalam melakukan perbuatan bejatnya ini, pelaku mengiming-iming para korban dengan uang sebesar Rp 5.000.
Korban diminta menuruti kemauan pelaku dengan diajak masuk ke dalam rumahnya.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar Rp 5.000, dengan mengajak masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan aksinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dalam foto dokumentasi Polres Bogor, terlihat lokasi pencabulan tersebut adalah berupa ruangan rumah yang nampak masih belum dicat dan tampak seperti gudang.
Pelaku ditangkap
Satreskrim Polres Bogor telah membekuk seorang pria paruh baya berinisial HL (54) karena telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pelaku ini ditangkap setelah dilaporkan mencabuli korban anak di bawah umur berinisial HMS (6), RJ (10) dan APA (8).
"Pelaku berinisial HL, profesinya sebagai penjaga warung di rumahnya sendiri," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu korban berinisial APA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
Baca juga: Cabuli Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Penjaga Warung di Megamendung Dibekuk Polres Bogor
Kemudian akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada unit PPA Satreskrim Polres Bogor.