TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak lama lagi Ramadhan 2023 tiba, dimana seluruh umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Saat Ramadhan 2023 nanti, umat muslim yang sudah akil baligh diwajibkan menahan lapar dan haus dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari.
Lantas, selama Ramadhan 2023 nanti dimana banyak yang sedang berpuasa, bolehkah menjual makanan di siang hari? Apa hukumnya?
Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan hukum berjualan makanan di siang hari saat bulan puasa.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan dibolehkan.
Namun, makanan yang dijual diniatkan untuk orang-orang yang tidak diwajibkan berpuasa.
Di antaranya wanita haid, orang yang sedang berpergian, anak kecil, dan lainnya.
Menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan bisa menjadi haram jika makanan itu dikhususkan untuk orang-orang yang sedang berpuasa.
"Yang haram menjual makanan di siang hari bulan Ramadhan untuk orang yang wajib berpuasa, kalau untuk orang yang tidak wajib puasa anda boleh menjualnya," ujar Buya Yahya.
Oleh karena itu, saat menjual makanan di siang hari, hendaknya warung ditutup rapat agar tidak terlihat ada orang yang sedang makan.
Atau menjual makanan di lintas para musafir yang dikhususkan kepada mereka karena tidak diwajibkan berpuasa.
"Misalnya, rumah makan di lintas musafirin. Sebab orang musafir adalah orang yang boleh berbuka puasa," kata Buya Yahya.
Senada dengan Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad melalui video di kanal YouTube Rizky Ahdan juga mengatakan, boleh menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan asal di tempat-tempat yang banyak orang musafir berlalu-lalang.
Misalnya di halte bus, stasiun kereta, sekitar bandara, dan lainnya.
Baca juga: Bacaan Doa Sahur Ramadhan 2023 yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Lengkap Waktu Sahur Terbaik
Lalu, bagaimana dengan pendapat MUI terkait hal ini?
Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan, belum ada fatwa yang mengatur jam buka warung makan saat bulan Ramadhan.
Kendati demikian, Cholil membolehkan orang yang ingin berjualan di siang hari saat bulan puasa.
"Jualan di siang hari ya boleh. Yang tak baik itu pamer makanan dan makan-makan kepada orang yang berpuasa," kata Cholil.
Lafadz niat puasa Ramadhan
Berikut dibawah ini lafazd niat puasa ramadhan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Latin : Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
Jika tidak hafal lafadz niat puasa bahasa arab cukup dengan menggunakan bahasa sendiri namun makna dan tujuannya sama.
Baca juga: Keutamaan Membaca Al Quran saat Bulan Puasa, Ibadah Sunnah yang Bisa Diamalkan pada Ramadhan 2023
Doa berbuka puasa
Ada dua versi doa berbuka puasa yang dibaca Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim serta Abu Daud.
1. Doa Berbuka Puasa Menurut HR Bukhari dan Muslim
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Arab latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."
2. Doa Berbuka Puasa Menurut HR Abu Daud
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Arab latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.