Pelajar SMA Tewas Dibacok

Tepati Janjinya, Pemkab Bogor Perbaiki Rumah Orangtua Pelajar yang Tewas Dibacok di Simpang Pomad

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DPKPP Kabupaten Bogor melakukan perbaikan terhadap rumah Arya Saputra, seorang pelajar yang menjadi korban pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Pemerintah Kabupaten Bogor menepati janjinya mewujudkan cita-cita Arya Saputra (16) yang ingin merenovasi rumah orang tua angkatnya.

Bahkan, bukan hanya direnovasi, melainkan rumah tersebut dibangun ulang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Awalnya, rumah yang ditinggalinya semasa hidup akan direnovasi, tapi nyatanya harus dibangun bangun dari nol, alasannya demu keselamatan, karena rumah sebelumnya tidak memiliki pondasi," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melalui laman resmi akun Instagramnya.

Iwan Setiawan mengatakan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor saat ini sudah melakukan pembongkaran dan pengerjaan ditargetkan akan rampung selama kurang lebih 60 hari.

"Petugas DPKPP dari Kabupaten Bogor terus mengerjakan pembangunan rumah Arya. Targetnya sekitar dua bulan bisa selesai," terangnya.

Sebagai informasi, Arya Saputra adalah seorang pelajar asal Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Arya Saputra yang sekolah di SMK Bina Warga 1 Kota Bogor meregang nyawa akibat terkena sabetan senjata tajam oleh pelajar lain saat menyebrang di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor saat pulang sekolah.

Akibatnya, Arya Saputra mengalami luka terbuka pada bagian pipi hingga leher yang menyebabkannya meninggal dunia di lokasi.

Sebelum meninggal dunia, orang tua angkat Arya Saputra, Ruja'i mengatakan anak sambungnya bercita-cita ingin menjadi seorang insinyur.

Salah satu mimpinya yang belum bisa diwujudkannya adalah Arya Saputra ingin merenovasi rumah kedua orang tua angkatnya yang memang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Saat itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang bertakziah ke rumah Arya Saputra berjanji akan memujudkan mimpi Arya Saputra yang belum tercapai tersebut.

"Biar cita-cita beliau dilanjutkan, kita sangat terharu cukup sederhana hanya ingin merubah rumahnya dan kami akan perbaiki rumah itu agar lebih layak," ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Ungkap Penyebab Longsor di Cigombong, DPKPP Kabupaten Bogor Akan Bangun Kembali Rumah yang Terdampak

Berita Terkini