TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya mengungkap pekerjaan pria arogan yang hajar pengendara di Cimahi.
Pelaku pemukulan terhadap pengendara di Cimahi adalah Wawa Wahyudi.
Usianya 44 tahun.
Wawa memukul Irwan (18) di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/4/2023).
Tindak penganiayaan yang dilakukan Wawa terhadap Irwan terekam kamera dan tersebar di media sosial.
Tak sampai 24 jam, jajaran Polres Cimahi menangkap Wawa Wahyudi.
Wawa ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Menurut AKBP Aldi, Wawa Wahyudi tak punya pekerjaan tetap.
"Buruh harian lepas," katanya.
Kapolres Cimahi juga mengungkap bahwa lokasi penganiayaan pengendara Cimahi ini tak jauh dari rumah Wawa.
"Lokasi kan di Jalan Sangkuriang, rumah pelaku di Cipageran," katanya.
Dilihat dari akun media sosialnya, Wawa cukup sering memposting foto kegiatan sebuah partai.
Dalam fotonya, Wawa Wahyudi juga kerap kali memakai atribut dari partai tersebut.
"Meskipun saya bukan Seorang Calon Dewan, tapi saya akan tetap memperjuang kn dengan segala cara, untuk kemenangan Partai Hanura,,