Idul Fitri 2023

Diskon 20 Persen, Ini Perkiraan Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2023 dari Semarang Menuju Jakarta

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah perkiraan tarif tol arus balik setelah dikenai potongan harga 20 persen dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki arus balik Lebaran 2023, banyak pemudik yang mulai kembali ke daerah perantauan melalui jalan tol.

Semula PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen hanya untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Kini penerapan diskon akan berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 27 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga 29 April 2023 pukul 06.00 WIB .

Potongan sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik.

Penting bagi pengguna jalan tol untuk memastikan bahwa saldo yang dimiliki cukup.

Pasalnya, perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa menggunakan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak).

Sehingga, untuk tap in dan tap out harus menggunakan kartu e-toll yang sama dan tidak bisa meminjam dari pengguna jalan tol lain.

Mengutip dari Instagram resmi Jasa Marga, inilah perkiraan tarif tol (Gerbang Tol Kalikangkung-Gerbang Tol Cikampek Utama) untuk golongan I hingga V setelah dikenakan diskon.

Golongan I: Rp297.600 (dari Rp372.000)

Golongan II dan III: Rp499.200 (dari Rp575.000)

Golongan IV dan V: Rp655.600 (dari Rp750.000)

Untuk Jalan Tol Cikopo-Palimanan, diskon hanya berlaku untuk kendaraan golongan 1.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Balik Wisatawan, One Way Puncak arah Jakarta Diberlakukan

Sebagai informasi tambahan, melansir dari laman resmi BPTJ terdapat 6 jenis kendaraan bermotor pada jalan tol yang sudah beroperasi.

Golongan I: Sedan, jeep, pick up/truk kecil, dan bus.

Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar.

Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.

Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.

Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.

Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).

(Tribunners/Birgitta Gryzelldiez Diandrastie)

Berita Terkini