TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkapkan atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi pihaknya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AD.
Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Dia Nagih Lagi Cerita Karyawati yang Diajak Staycation di Kamar Hotel, Identitas Bos Terungkap
Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.
"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Modus Cabulnya Viral, Bos Mesum yang Ajak Karyawati Staycation Hubungi Korban, Akui Salah-Minta Maaf