TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tindakan atasan perusahaan kosmetik yang ajak karyawati staycation sudah sangat kelewatan.
Karyawati Cikarang yang diajak staycation bahkan mengaku sering dipegang-pegang oleh atasan tersebut.
Tindakan atasan ini dilakukan dengan iming-iming perpanjang kotrak tiap tiga bulan.
Seorang karyawati Cikarang, AD (24) bercerita ia diajak staycation untuk perpanjang kontrak.
AD mengaku bekerja di perusahaan kosmetik kawasang Cikarang sejak November 2022.
Baru mulai bekerja saja, atasannya itu sudah mulai mendekati.
"Dari semenjak saya joint di perusahaan tersebut. Hampir enam bulan," kata AD.
Bahkan ketika mendekati habis masa kontrak kerja, atasannya mengirim pesan ajakan staycation.
Wanita berambut panjang tersebut mengaku selalu menolak ajakan atasannya.
Tak hanya chat, atasan perusahaan kosmetik di Cikarang itu juga sering kali menelepon AD.
"Gak pernah saya angkat," katanya.
Lepas dari WhatsApp dan telepon, tiap kali bertemu di tempat kerja pun si atasan kerap kali menggoda AD.
Baca juga: Siasat Karyawati Agar Kontrak Diperpanjang, Diajak Bos Staycation Padahal Ada Pacar: Aku Juga Butuh
Atasan tersebut bahkan berani pegang-pegang AD.
"Yang saya alami kalau di tempat kerja di perusahaan itu, saya sering bertemu dengan atasan tersebut kalau lagi jalan suka nowel di tangan, 'maaf yah kepegang'. 'Tangannya lembut sekali'. Dalam hati 'apaan sih'," kata AD.
Mendapat perlakuan demikian, AD merasa sangat direndahkan sebagai seorang wanita.
"Di situ saya kata rendah banget di pegang gitu, saya juga gak mau sebenarnya," katanya.
AD sudah menyimpan pilu teramat dalam bekerja dengan mendapat perlakuan demikian.
"Karena memang udah terlalu sakit, kaya tertekan karena perbuatan dia," katanya.
Kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang.
Namun ia mengatakan kontrak kerjanya sudah diputus karena menolak ajakan atasannya.
Baca juga: Pantas Berani Ancam Tak Perpanjang Kontrak, Ternyata Ini Sosok Atasan yang Ajak Karyawati Staycation
"saya kontrak sampai 13 mei 2023, di situ ada rencana diperpanjang tapi karena saya menolak ajaka atasan tersebut jadi dicancel perpanjangannya," kata AD.
Menurut AD atasan yang mengajak staycation memang memiliki kuasa perpanjang kontrak karyawan di perusahaan itu.
Informasinya, atasan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak menjabat sebagai manager outsourcing.
"Seorang manager yang jabatannya sudah level tinggi, paling tinggi di perusahaan tersebut," kata AD.
Baca juga: Sosok Karyawati yang Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Bocorkan Kriteria Incaran Bos
Sementara Kuasa Hukum AD, Wahyu mengatakan kliennya mendapat pelecehan seksual baik langsung maupun via telepon.
"Ada chat ajakan-ajakan tersebut, sebagian besar via telepon dan ajak langsung," kata Wahyu.
Ia menekankan memiliki semua bukti, juga saksi yang turut mengalami kejadian serupa.
"Ada bukti chat, ada saksi yang merasakan hal tersebut," kata Wahyu.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menerangkan kasus atasan ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak dalam tahap penyelidikan.
"Kami melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual," kata Hotma.
Baca juga: Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban
Bahkan setelah AD membuat laporan, Polres Metro Bekasi akan segera melakukan pemanggilan terhadap korban, saksi dan terlapor yang tak lain adalah atasa AD.
AD akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/5/2023).
Sementara dua saksi kasus staycation ini dipanggil Rabu (10/5/2023).
"Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," terang AKP Hotma Sitompul.(*)