Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu TopamiĀ
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Polres Bogor terkait tilang manual yang dikabarkan akan diberlakukan kembali.
Menurutnya, pihaknya sampai saat ini masih belum ada intruksi mengenai akan diberlakukannya kembali tilang manual.
"Belum, belum, belum ada instruksi. Kita juga belum megang buku tilang, jadikan mau nilang pake apa kalau buku tilang belum kita pegang," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Senin (22/5/2023).
Pihaknya beranggapan, kalau kabar tersebut masih simpang siur dan masih dalam tahap pembahasan ditingkat polres.
"Jadi memang masih simpang siur secara diplomasi dari kasat lantas kan udah mengumumkan tilang manual diberlakukan lagi, tapi untuk aturan pelaksanaannya belum ada jadi mungkin masih ditingkat porles aja," ungkapnya.
Saat ini, tilang manual masih belum diberlakukan di wilayah Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk, karena menurut Hida pihaknya masih menunggu instruksi dari Polres Bogor.
Jadi intinya kalau tilang manual belum ada instruksi. Buku tilang juga belum dapat, ga mungkinkan kita nilang ga pake buku tilang," tandasnya.
Meskipun saat ini tilang manual masih belum diterapkan, dirinya optimis kedepannya akan diberlakukan.
Baca juga: Satlantas Polres Bogor Belum Terapkan Tilang Manual Hingga Akhir Mei 2023
"Sementara nunggu instruksi lebih lanjut, tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya dilaksanakan," pungkasnya.