Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang siswa kelas 1 SD diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya sendiri di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini juga beredar di media sosial berupa konten yang menginformasikan bahwa korban enggan sekolah karena diduga diraba-raba oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual ini berinisial R.
Pihak Kepolisian memalui Unit PPA Polres Bogor saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ini.
"Ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor," kata Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan ini, Kamis (15/6/2023).
Dalam proses penyelidikan ini, saat ini Polisi masih menunggu hasil visum korban.
Termasuk pula mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 1 SD yang baru berusia 6 tahun ini.
"Masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dan akan segera dinaikkan ke sidik apabila sudah lengkap, bukti-bukti cukup," tambah Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi.(*)