TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar terbaru, ibu kandung Sha Wang, anak majikan disabilitas yang dirawat Siti TKI ternyata terancam dipidana.
Hal itu lantaran dugaan kasus yang menjeratnya terkait penelantaran anak.
Tak cuma ibu kandung, kakak Sha Wang juga bisa dijerat dan dilaporkan Siti TKI ke aparat Taiwan.
Apa pasal yang menjeratnya?
Seperti diketahui, hari ini Kamis (6/7/2023) Siti Aisah resmi mendampingi Sha Wang pulang ke Taiwan.
Tiga bulan sebelas bulan overstay di Indonesia, Sha Wang akhirnya dipulangkan kembali ke tanah airnya.
Kepulangan Sha Wang ke Taiwan yang didampingi Siti pun sempat dilepas oleh pihak Imigrasi Karawang.
Kendati berat melangkahkan kaki menyerahkan anak majikan disabilitasnya ke Taiwan, Siti tetap harus ikhlas.
Terlebih Siti harus berurusan dengan keluarga Sha Wang di Taiwan yang selama ini mengabaikannya.
Mereka adalah ibu kandung dan kakak Sha Wang.
Baca juga: Tangis Siti TKI Saat Sha Wang Dipulangkan ke Taiwan, Diiringi Hujan ke Bandara : Alam Ikut Menangis
Selama empat tahun, ibu kandung dan kakak Sha Wang acuh pada Sha Wang.
Karenanya, Siti pun merawat Sha Wang tanpa gaji dari mereka.
Lantaran hal tersebut, Siti sejatinya bisa menjerat ibu kandung Sha Wang.
Kemungkinan itu diurai Faisal Soh, aktivis TKI yang pertama kali memviralkan Siti.
Menurut Faisal Soh, ibu kandung Sha Wang bisa dilaporkan atas pasal penelantaran anak.
Karena ibu kandung Sha Wang sama sekali tidak mempedulikan anak yang dilahirkannya itu sejak bayi.
"Kalau dari bukti-bukti Siti, kalau benar keluarga Sha Wang terbukti melakukan penelantaran anak ya gawat, mereka bisa dipidana," ujar Faisal Soh saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (6/7/2023).
Tak hanya ibu kandung, kakak Sha Wang juga bisa terancam pidana.
Baca juga: HARI INI Pulang ke Taiwan, Raut Wajah Pilu Sha Wang Jadi Sorotan, Tetangga Siti TKI Berurai Air Mata
Hal tersebut lantaran aksi kakak Sha Wang saat dulu mengirimkan uang kepada Siti.
"Dulu memang sempat kakaknya mengirimkan uang yang pertama kali itu yang 400 ribu NT," cerita Faisal Soh.
Diungkap Siti, ternyata kakak Sha Wang mengirimkan uang tersebut dengan cara ilegal.
"Mereka mengirimkan uang ini tanpa melalui bank, tapi lewat toko Indonesia kecil di mana mereka tidak mempunyai izin untuk mengirimkan uang," imbuh Faisal Soh.
Karenanya, kakak Sha Wang pun bisa dijerat pasal pencucian uang.
"Cecenya Sha Wang ini bisa (dijerat) pencucian uang. Ini lebih gawat lagi," ujar Faisal Soh.
Dari dua kasus tersebut, yang sejatinya bisa melaporkan ibu kandung dan kakak Sha Wang tak lain adalah Siti TKI.
3 Orang Dampingi Siti dan Sha Wang
Sebelumnya diwartakan, kerabat Siti ikut mengantar Sha Wang ke bandara sejak pukul 06.45 Wib.
"Titi lagi di dalam, lagi di Imigrasi, aku enggak bisa ikut ke dalam. Nanti ke Imigrasi dulu, ada yang dampingi ke sana," ungkap Wina dilansir TribunnewsBogor.com dari live TikTok @winakim92.
Diungkap Wina, Siti dan Sha Wang akan terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Taiwan sekira pukul 14.00 Wib.
Tak cuma berdua, Siti dan Sha Wang akan ditemani tiga orang lainnya.
Dalam live tersebut, Wina pun mengungkap daftar tiga orang yang menemani Siti tersebut.
Baca juga: Hukuman Berat untuk Ibu Kandung Sha Wang Jika Kekeuh Tak Mau Temui Siti TKI di Taiwan, Bisa Dipidana
Pertama yang mendampingi Siti dan Sha Wang adalah pihak dari Imigrasi.
Kedua adalah dari yayasan Budha Suci.
Lalu ketiga ada dari dokter atau pihak medis yang bakal mengawasi Sha Wang selama penerbangan.
"Ada yang dampingi dari Budha Suci, ikatan Budha Indonesia, dari Imigrasi, enggak ada pengacara sama dari dokter," imbuh Wina.
Berjam-jam di perjalanan, Siti dan Sha Wang bakal langsung dijemput pihak Indonesia yang ada di Taiwan yakni KDEI.
"Nanti di bandara tuh dijemput sama KDEI yang pemerintahan Indonesia ada di Taiwan," ujar Wina.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ