Bayi Laki-laki yang Dibuang di Tajurhalang Bogor Bisa Diadopsi, Kini Dirawat di Panti Asuhan Bandung

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi laki-laki yang dibuang di wilayah Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Orang tua yang tega membuang bayi dengan kondisi ari-ari masih menempel di wilayah Desa Kalisuren, Kecamatam Tajurhalang, Kabupaten Bogor belum terungkap.

Sementara itu, bayi berjenis laki-laki malang tersebut kini berada di Panti Sosial Anak dan Balita (PSAB), Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Elfi Nila Hartani.

Ia menerangkan, sebelum diserahkan ke PSAB, bayi tersebut sempat dirawat di bidan setempat, kemudian bayi tersebut dibawa ke RSUD Cibinong agar mendapatkan perawatan lebih intensif karena kondisi kesehatannya yang menurun.

"Kalau di bidan kan peralatan tidak semuanya ada, jadi kami rujuk ke RSUD biar ada tindak lanjut, setelah dirawat kurang lebih 5 hari, karena ini anak terlantar kami rujuk ke PSAB milik provinsi, karena kewenangan panti itu ada di provinsi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/7/2023).

Meskipun sudah diserahkan kepada PSAB, Dinsos Kabupaten Bogor tak lepas tanggung jawab.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Elfi Nila Hartani (duduk) dan Sub Koordinator Anak dan Lansia pada Dinsos Kabupaten Bogor, Ety Haryati ungkap kondisi bayi terlantar di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (13/7/2023). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Elfi Nila Hartani mengatakan, Dinsos Kabupaten Bogorr teus melakukan monitoring terhadap perkembangan bayi tersebut.

"Sementara bayi aman ada di lingkungan PSAB, kami juga melakukan monitoring jarak jauh, sekarang berat badannya juga sudah naik," ungkapnya.

Setelah diserahkan kepada RSAB dan pihak kepolisian menyatakan penghentian penyelidikan, maka bayi tersebut bisa diadopsi.

"Kalau misal hasil penyelidikan belum ditemukan (pelaku), ada surat penghentian dari kepolisian, suratnya disampaikan ke kita. Setelah itu kalau ada yang mau mengadopsi kita persilahkan ke siapun yang memenuhi syarat," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor dihebohkan oleh penemuan bayi, Jumat (23/6/2023).

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, bayi laki-laki dengan kondisi ari-ari yang masih menempel tersebut ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain.

"Ada anak-anak sedang main di sekitar TKP, mau berenang di kali, mendengar suara tangis bayi," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (23/6/2023).

Kemudian anak-anak tersebut melaporkannya kepada orang yang sedang lewat, kebetulan yang lewat adalah ketua RT.

"Lanjut anak-anak tersebut lapor pada seseorang yang sedang lewat ternyata pak RT, lanjut pak RT lapor sama RW dan lapor ke bidan," jelasnya.


 

Berita Terkini