Polisi Tewas di Bogor

KATA WARGA Soal Insiden Maut di Rusun Polri Cikeas, Anggota Densus 88 Tewas Tertembak Senior

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri yang diduga jadi tempat polisi tembak polisi, Kamis (27/7/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Seorang anggota polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak oleh rekannya sesama anggota Polri.

Dari informasi yang beredar peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas yang berlokasi di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Adapun lokasinya berada di area Resimen 1 Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Tak sembarang orang bisa masuk ke dalam rusun tersebut, terkecuali yang memiliki kepentingan.

Area tersebut pun cukup jauh dari pemukiman warga.

Baca juga: Tewas Tertembak Senior di Cikeas, Bripda Ignatius Ternyata Anak Keluarga Terpandang, Ayahnya Pejabat

Sehingga dimungkinkan tak ada warga yang mengetahui kejadian tersebut.

"Saya kurang tau kejadiannya, malah baru tau," ujar salah satu warga yang tak disebut namanya saat ditemui TribunnewsBogor.com.

Inilah pemilik senjata yang tembak polisi asal Melawi, Bripda Ignatius Dwi (Tribun Pontianak)

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri.

Bahkan, dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditangkap.

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait kejadian yang mengakibatkan Bripda Ignatius tewas.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.(*)

 

Berita Terkini