TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Belum sembuh luka di matanya akibat dibuat buta oleh orangtua siswa, seorang guru bernama Zaharman (58) malah dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan usai menegur siswanya yang merorok dibelakang sekolah.
Zaharman diketahui merupakan guru olahraga SMA di Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat ini, Pak Guru berusia 58 tahun itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran bola matanya pecah akibat diketapel oleh orangtua siswa.
Zaharman harus menjalani operasi usai bola matanya pecah kena ketapel orangtua murid.
Bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.
Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," kaya anak kandungnya, Ilham Mubdi melansir Tribun Bengkulu.
Kejadian yang menima Zaharman berawal saat ia menegur siswanya berinisial PDM (16) yang asik merokok di belakang sekolah.
Saat itu, PDM langsung pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.
Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Saat itu, satpam sempat berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
AR yang menemui korban pun langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya ke arah mata korban.
Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.
Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.
Korban Dilaporkan Siswanya
Zaharman, guru yang dibuat buta orangtua murid kini malah dilaporkan oleh siswanya.
Pak guru dilaporkan siswanya atau anak dari pelaku penganiayaan yang membuat mata Zaharman buta.
Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023).
PDM melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dialaminya dari guru olahraganya itu.
"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K.
Versi pelapor dihadapan penyidik, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh guru tersebut. Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.
Sementara ini, terkait laporan tersebut pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.
Minta Kembalikan Matanya
Kepala sekolah tempat korban mengajar pun berharap kondisi Zaharman bisa kembali seperti semula.
"Bener mas, kasihan teman dan rekan saya ini, matanya buta, kita berharap itu bisa dikembalikan kayak semula mas," kata kepala sekolah, Riswanto.
Ia juga mengaku menyesal, menjadi kepala sekolah namun tidak bisa melindungi guru di sekolahnya.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya," lanjutnya.
Riswanto juga mendesak, pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas," harap Riswanto.(*)