Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Uji praktik pembuatan SIM C untuk sepeda motor di Bogor kini telah resmi diubah menggunakan menjadi uji praktik yang baru.
Mulai per hari Senin (07/08/2023), Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Cibinong Polres Bogor Sudah menerapkan uji praktek SIM baru sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
"Betul, mulai hari ini Satpas Cibinong Polres Bogor menerapkan uji praktik baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” Kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ujian praktek jalan membentuk angka delapan kini telah digantikan dengan uji jalan membentuk huruf S.
Lebar lintasan juga diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus dan di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.
"Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan putar arah. Kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain," terang AKP Dicky Pranata.
Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan yang mana materi terakhir ini adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Baca juga: Tak ada Zig Zag dan Angka 8, Pemohon SIM C di Polresta Bogor Kota Ini Senang, Sekali Coba Lulus
Terkait perubahan materi ujian, Dicky menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” kata AKP Dicky Pranata.