Siswa SD Gelar Aksi

Pengakuan Pemberi Pungli PPDB di SD Cibeureum 1, Bayar Agar Diterima, Guru Jujur Bicara Aliran Dana

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Wali Murid Pemberi Pungli PPDB di SD Cibeureum 1, Guru Jujur Borokan Aliran Dananya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali murid yang anaknya diterima di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor akhirnya memberi pengakuan soal pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Wali murid mengakui telah memberi sejumlah uang agar anaknya bisa diterima dan sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya sudah mengungkap bahwa kepala sekolah, Nopi Yeni menerima pungli.

Menurut sumber, Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor ini menerima uang sekitar Rp 5 juta.

"Infonya untuk 5 orang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Kabar ini dibenarkan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor.

"Ada yang bilang Rp 4 juta, ada juga Rp 5 juta," kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea saat ditemui TribunnewsBogor.com.

Menurutnya berdasar hasil pemeriksaan terhadap Nopi Yeni, setiap orang memberi dengan nominal variatif.

"Ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 500 ribu," katanya.

Guru jujur yang dipecat Nopi, Mohamad Reza Ernanda mengatakan berdasar pengakuan wali murid pada Ketua Panitia PPDB 2023 di SD tersebut, memang ada yang menyetor sejumlah uang.

"Dari wali murid yang anaknya diterima di sekolah ini dengan berbicara pada ketua panitia bahwa dia masuk ini dengan membayar uang senilai Rp 1 juta," kata Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com dalam Tribun Talks.

Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.

"Saya tidak tahu aliran dana," kata Pak Reza.

Sumber TribunnewsBogor.com menyebut uang pungli PPDB 2023 ini kemudian dialokasi oleh Nopi Yeni untuk kegiatan di sekolah.

Guru jujur yang dipecat kepala sekolah ini mengakui setelah penutupan PPDB 2023 memang sekolahnya menggelar acara.

"Setelah PPDB selesai ada kegiatan 'Sekolah Penggerak' di sekolah saya," kata Reza.

Kasus gratifikasi ini pun kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, Kejari Kota Bogor meminta keterangan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Raden Medi Sandora, Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni, dan Sekretaris PPDB SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Mohamad Reza Ernanda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sigit Prabawa mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.

"Kita dengar dulu keterangan Reza," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).

Sigit menekankan agar guru jujur Pak Reza tak khawatir apalagi takut dalam menghadapi kasus gratifikasi kepala sekolah ini.

"Aman kalau dia, kan dia pelapor. Gak perlu takut, akan kami lindungi," kata Sigit Prabawa.

Berita Terkini