Perdaftaran PPPK 2023 Pemkab Bogor Dibuka untuk 4.327 Formasi, Gaji Tertinggi Rp 25 Juta

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Kamis (21/9/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam pengumuman dari laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, pendaftaran PPPK 2023 ini dibuka untuk 4.327 formasi.

Terdiri dari 2.909 formasi tenaga guru, 1.391 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis.

Untuk formasi guru rentang penghasilannya adalah Rp 2,9 Juta sampai Rp 5,5 Juta.

Untuk formasi tenaga kesehatan, rentang penghasilannya adalah Rp 2,9 Juta sampai dengan Rp 25 Juta.

Untuk rentang penghasilan formasi tenaga teknis adalah Rp 2,6 Juta sampai dengan Rp 4,6 Juta.

Pendaftaran seleksi PPPK ini dibuka tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Seleksi kompetensi pada tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2023 dan pengumuman kelulusan pada tanggal 4 sampai 13 Desember 2023.

Dalam pengumuman BKPSDM ini, tak ada informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kamis (21/9/2023), BKPSDM sementara ini masih belum memberikan keterangan.

Berita Terkini