CPNS 2023

Cara Lihat Nilai Ijazah SMA Jadi Syarat Daftar CPNS 2023, Segini Nilai Minimal yang Ditetapkan

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagi lulusan SMA/SMK, nilai ijazah adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan jika ingin daftar CPNS 2023.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kesempatan lowongan CPNS 2023 juga terbuka bagi lulusan SMA/SMK di beberapa instansi pemerintahan.

Bagi lulusan SMA/SMK, nilai ijazah adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan jika ingin daftar CPNS 2023.

Beberapa instansi menetapkan minimal nilai ijazah yang berbeda-beda dalam pendaftaran CPNS 2023 ini.

Dilansir akun Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM @kemenkumhamri, nilai ijazah terletak di lembar transkrip nilai yang berada di belakang ijazah.

Pada lembar transkrip nilai tersebut, tercantum nilai-nilai mata pelajaran dan nilai rata-rata.

Adapun nilai ijazah untuk daftar CPNS 2023 yakni nilai rata-rata semua mata pelajaran yang terletak di bagian paling bawah.

Baca juga: Ketentuan Swafoto di SSCASN buat Daftar PPPK dan CPNS 2023, Lengkap Cara Unggah

Lantas berapa minimal nilai ijazah yang diinginkan? Berikut daftarnya:

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

Nilai rata-rata ijazah yang dibutuhkan adalah 8,00.

2. Kejaksaan RI

  • Pengelola Penanganan Perkara

Nilai ijazah rata-rata minimal 7,00

Khusus untuk putra/putri Papua adalah 6,00.

  • Penjaga tahanan

Nilai ijazah rata-rata minimal 7,00

Khusus untuk putra/putri Papua adalah 6,00.

3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Tak ada rincian tentang nilai ijazah untuk CPNS 2023 di Kemenkumham, namun rata-rata syarat pendaftaran lulusan SMA/SMK adalah 7,00.

Berita Terkini