TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kesempatan lowongan CPNS 2023 juga terbuka bagi lulusan SMA/SMK di beberapa instansi pemerintahan.
Bagi lulusan SMA/SMK, nilai ijazah adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan jika ingin daftar CPNS 2023.
Beberapa instansi menetapkan minimal nilai ijazah yang berbeda-beda dalam pendaftaran CPNS 2023 ini.
Dilansir akun Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM @kemenkumhamri, nilai ijazah terletak di lembar transkrip nilai yang berada di belakang ijazah.
Pada lembar transkrip nilai tersebut, tercantum nilai-nilai mata pelajaran dan nilai rata-rata.
Adapun nilai ijazah untuk daftar CPNS 2023 yakni nilai rata-rata semua mata pelajaran yang terletak di bagian paling bawah.
Baca juga: Ketentuan Swafoto di SSCASN buat Daftar PPPK dan CPNS 2023, Lengkap Cara Unggah
Lantas berapa minimal nilai ijazah yang diinginkan? Berikut daftarnya:
1. Badan Intelijen Negara (BIN)
Nilai rata-rata ijazah yang dibutuhkan adalah 8,00.
2. Kejaksaan RI
- Pengelola Penanganan Perkara
Nilai ijazah rata-rata minimal 7,00
Khusus untuk putra/putri Papua adalah 6,00.
- Penjaga tahanan
Nilai ijazah rata-rata minimal 7,00
Khusus untuk putra/putri Papua adalah 6,00.
3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Tak ada rincian tentang nilai ijazah untuk CPNS 2023 di Kemenkumham, namun rata-rata syarat pendaftaran lulusan SMA/SMK adalah 7,00.