Kemendikbud Buka Lowongan CPNS 2023, Ini Sejumlah Formasi yang Dibutuhkan Lengkap Syaratnya

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdapat beberapa ketentuan bagi anda yang akan mendedikasikan diri pada seleksi pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi Kemendikbud tahun ini. Berikut syarat pendaftaran

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejumlah instansi pemerintah dan lembaga kenegaraan telah mengumumkan kebutuhan formasi pada seleksi CPNS 2023, salah satunya Lembaga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Terdapat beberapa ketentuan bagi anda yang akan mendedikasikan diri pada seleksi pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi Kemendikbud tahun ini.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023 di Kemendikbud:

Syarat umum

  • Warga negara Indonesia
  • Tidak memiliki riwayat pidana penjara 2 tahun atau lebih dan/atau tidak memiliki riwayat tindak kriminal.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah lokal.
  • Tidak menjadi bagian dari CPNS dan/atau tidak sedang menjalani ikatan dinas pada instansi lain.
  • Tidak tergabung dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi/jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Cara Lihat Nilai Ijazah SMA Jadi Syarat Daftar CPNS 2023, Segini Nilai Minimal yang Ditetapkan

Syarat khusus

Formasi S-1

Calon CPNS lulus S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Formasi S-2

Calon CPNS lulus S-2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Syarat Formasi Umum, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua

  • Memiliki ijazah S-1 atau S-2 dari PTN atau swasta yang terakreditasi;
  • IPK S-1 terendah 2,75 dan S-2 terendah 3,0, dibuktikan dengan transkrip nilai secara sah dari PTN atau PTS pelamar.

Formasi CPNS Kemendikbud 2023

Seleksi CASN 2023 akan membuka sebanyak 572.496 formasi yang dibagi ke dalam instansi pusat dan daerah, salah satunya termasuk Kemendikbud.

Namun, informasi resmi mengenai jumlah formasi CPNS Kemendikbud 2023 sejauh ini belum ada.

Oleh karena itu, pastikan peserta tidak ketinggalan informasi resminya dengan memantau website resmi Kemendikbud pada link berikut:

https://cpns.kemdikbud.go.id/

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kemendikbud Buka Formasi CPNS 2023, Ini Syarat Umum hingga Khusus, Lengkap dengan Link Formasinya

Berita Terkini