Semburan Gas di Bogor

Pengerjaan Sumur Bor yang Akibatkan Kebocoran Gas di Sukaraja Bogor Ternyata Tak Mendapat Izin Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebocoran gas alam akibat pengerjaan sumur bor di Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (11/10/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Kebocoran gas alam terjadi akibat aktivitas pengeboran sumur di wilayah Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Semburan gas itu muncul di sebuah area kontrakan yang juga dekat dengan pemukiman penduduk.

Salah satu warga, Iqbal mengatakan, aktivitas pengeboran tersebut sebelumnya tidak mendapat izin dari warga.

Akan tetapi, pengeboran terus dilakukan hingga akhirnya terjadilah kebocoran gas dari perut bumi.

"Pengeboran itu kan ada izin dulu, tapi kami engga memberikan izin karena melebihi ambang, kalau sekedar 50 meter, tapi ini ini kan udah 100 lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Area Kontrakan Disterilkan Akibat Kebocoran Gas di Sukaraja Bogor, Penghuni Bingung Pulang Kemana

Selain itu, yang membuat warga tidak memberikan izin terhadap aktifitas tersebut lantaran mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Ini sumur bor, pengerjaanya juga sempet kita komplen juga karena mengganggu 24 jam tidak pernah berenti selama 1 bulan ini," katanya.

Baca juga: Terdengar 2 Kali Suara Ledakan, Semburan Gas di Sukaraja Bogor Bikin Penghuni Kontrakan Ketakutan

Atas kejadian ini warga pun merasa resah dan berharap pemilik kontrakan bertanggung jawab.

"Kami selaku warga punya bukti-buktinya sejak awal tidak mengizinkan. Kami pada dasarnya lingkungan tidak pernah mengizinkan itu, tetapi mereka tetap melakukannya, engga tau ada apa," pungkasnya.

Berita Terkini