Kasus Pembunuhan di Subang

Pantas Yosef Kesal Didepak dari Yayasan, Tuti dan Amel Kuasai Uang Rp 1,3 M Per Tahun dari Dana BOS

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya.

Saat masih dikuasai oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yayasan ini menerima dana BOS sekitar Rp 1,3 miliar.

Dana itu diberikan kepada Yayasan Bina Prestasi Nasional pada tahun 2021.

Anak sulung Yosef dan Tuti, Yoris Raja Amarullah menduga kalau uang yayasan itulah yang jadi motif pembunuhan di Subang.

Sebab selama Tuti masih hidup, almarhum ternyata sering bertengkar dengan Yosef soal uang dan yayasan.

"Papah kalau berantem sama mamah selalu bertengkar tentang uang dan harta," kata Yoris dikutip dari Youtube Diskursus Net, Minggu (29/10/2023).

Bahkan menurut Yoris, ayahnya itu sering curhat mengaku sakit hati dengan Tuti.

Sebab Yosef mengaku selalu dihina oleh Tuti bahkan soal yayasan.

"Papah kalau curhat bilang 'si mamah itu suka ngehina saya, sampai yayasan itu dibuat selalu ngehina saya'," ungkap Yoris.

Bahkan setelah yayasan itu berdiri dan maju, Yosef justru didepak oleh anak dan istrinya.

"Karena terakhir kan saya mamah dan amel yang ngelola, papah tidak dianggap," jelas Yoris.

Bahkan Yosef juga tidak menjabat apapun bahkan tidak mendapat uang dari yayasan tersebut.

"Terakhir itu di yayasan mamah bendahara, Amel sekretaris,Yoris ketua yayasan," tandasnya.

Setiap bulannya, Tuti dan Amel mendapat uang Rp 10 juta dari yayasan.

Sementara Yoris sebagai ketua yayasan mendapat Rp 15 juta.

Sedangkan Yosef dan istri mudanya, Mimin tidak mendapat apapun.

Padahal yayasan itu didirikan oleh Yosef atas bantuan istri mudanya.

"(Mimin) ada andil tapi di luar," kata Yoris.

Lantas berapa aliran dana di yayasan tersebut hingga diperebutkan oleh Yosef dan Tuti?

Mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi, blak-blakan mengungkap nominalnya.

Menurut dia, pada tahun 2021, yayasan tersebut mendapat dana bantuan Rp 1,3 M.

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi. (Kolase Youtube)

Berikut ini rinciannya :

SMK Nasional Sarangpanjang

  • Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 276.432.000
  • Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 374.976.000
  • Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 77.112.000 (diambil tanggal 12 November 2021)
  • Dana tambahan BPMU, 11 Mei 2023 : Rp 399.000.000

SMP Serangpanjang

  • Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 51.880.000
  • Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 70.064.000
  • Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 51.852.000

Total SMP dan SMK Rp 1.324.000.000

Berita Terkini