TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih rupanya mengangkut semua barang-barang korban ke rumahnya.
Perabotan milik Tuti Suhartini itu diboyong oleh Mimin dari TKP Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak ke rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sarangpanjang, Subang.
Rupanya aksi Mimin itulah yang membuat rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak itu tampak kosong.
Mimin dan Yosef diam-diam memindahkan perabotan tersebut saat kasus pembunuhan Tuti dan Amel belum terungkap.
Keduanya justru asyik memindahkan barang-barang itu dan menjadikannya hak milik.
Kini barang-barang milik Tuti yang dibawa Mimin itu dikembalikan lagi ke TKP oleh polisi.
Hal itu dilakukan untuk kebutuhan pra rekonstruksi yang akan dilakukan pekan ini.
Hingga saat ini Mimin masih belum mengakui perbuatannya.
Ia bersikukuh bahwa dirinya dan kedua anaknya jadi korban fitnah.
"Dzalim, itu kebohongan besar. Ibu di rumah, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja sama temennya," kata Mimin dilansir dari Insertlive, Senin (30/10/2023).
Kemudian Mimin pun mengaku bahwa hubungannya dengan Tuti baik-baik saja.
"Ibu kalau sama bu Tuti, ya kalau dibilang baik, ya biasa lah kita masing-masing aja," jelas Mimin.
Ia juga mengatakan kalau Tuti sudah menerimanya sebagai istri muda Yosef.
"Ibu Tuti seolah udah menerima, apalagi ibu di sini istri kedua," kata dia.
Mimin menegaskan kalau dirinya tidak pernah berkonflik dengan Tuti.
"Ya udah masing-masing aja, gak ada masalah," ungkapnya.
Dirinya juga mengaku sedih melihat suaminya, Yosef jadi korban fitnah dari orang-orang dzalim.
"Ibu berdoa semoga cepat dibebaskan, kita semua cepet bebas dari fitnah, dari tuduhan," pungkasnya.
Mengaku baik-baik saja dengan Tuti, Mimin rupanya tak tinggal diam saat istri tua Yosef meninggal.
Mimin nyatanya memindahkan perabotan milik Tuti dari TKP ke rumahnya.Padahal Mimin sempat mengaku kalau Yosef sudah tak mau pulang ke rumahnya setelah Tuti meninggal.Mimin saat itu mengaku sudah pisah ranjang dengan Yosef.
"Udah enggak (komunikasi sama Yosef). Sudah dari pertama dia berangkat hari Rabu (18 Agustus) jam 07.00-an. Dia belum pernah ke sini lagi. Enggak ada komunikasi," ungkap Mimin dua tahun lalu.
Rupanya hubungan keduanya justru makin harmonis hingga memboyong barang-barang milik almarhum.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan.
Menurut dia, barang-barang milik Tuti itu akan dikembalikan ke TKP.
"Infonya TKP ini sedang dikembalikan seperti semula, dan kita dapat info update bahwa barang-barang kan banyak di rumahnya tersangka Mimin, nah ini sudah mulai diangkut untuk kembali ke TKP," tutur dia.
Hal itu, kata dia, agar proses pra rekonstruksi nanti benar-benar sesuai dengan posisi rumah pada saat kejadian.
Untuk kondisi rumah saat olah TKP, kata dia, hanya tersisa busa bekas darah korban.
"Masih ada sih kayak busa-busa dulu bekas ada darahnya, tempat bu Tuti itu. Tapi yang lain kosong, ruang tengah kosong, kursi-kursinya itu tadi sudah dikembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan kalau rumah TKP dikuasai oleh Yoris.
"TKP kan sekarang dikuasai sama Yoris, tempat itu hari ini dikuasai sama Yoris," kata Rohman saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Ia menyebut kalau rumah tersebut tidak dijadikan rumah tinggal oleh Yoris.