Polres Bogor Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba, 21 Pelaku Sampai Berdesakan Saat Wajahnya Ditampilkan

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

21 pelaku kasus peredaran gelap narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bogor dalam operasi selama dua pekan terakhir.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - 21 pelaku kasus peredaran gelap narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bogor dalam operasi selama dua pekan terakhir.

21 pelaku ini terlibat dalam 18 perkara narkoba yang berhasil diungkap selama operasi ini.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023), saat ditunjukan dalam jumpa pers, para pelaku sampai berdesakan di Mako Polres Bogor.

"Jaringan peredarannya meliputi wilayah Kabupaten Bogor yaitu di Cibinong, Gunungputri, Babakan Madang, Sukaraja, Cibungbulang, Citeureup, Kemang, Pamijahan dan Cijeruk," kata Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

18 perkara ini diketahui terdiri dari 11 perkara terkait sabu, 2 perkara terkait ganja dan 2 perkara terkait sediaan farmasi atau obat keras.

Dalam pengungkapan ini disita total barang bukti 599,3 gram narkoba jenis sabu, 117,18 gram ganja dan 5.489 butir sediaan farmasi.

"Hasil pengembangan terdapat pula (jaringan) di wilayah Ciputat Tangerang Selatan," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Berita Terkini