Kasus Pembunuhan di Subang

Cerita Abi Nembak SIM A Sebelum Kasus Subang, Tetap Diperpanjang Walau Tak Bisa Nyetir: Karena Bapak

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Abi Dapat SIM A Sebelum Kasus Subang, Tetap Diperpanjang Walau Tak Bisa Nyetir : Apalagi Alphard

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Abi Aulia tersangka kasus Subang akhirnya bercerita perihal Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang ia miliki.

Abi mengaku membuat SIM A karena kesalahan ketika mengajukan SIM C secara kolektif bersama ibunya, Mimi 4 tahun sebelum kasus Subang.

Abi Aulia bercerita pada tahun 2017 silam berniat membuat SIM C.

"Nembak gitu," kata Abi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Ketika selesai, Abi maupun Mimin sama-sama tidak mengecek kembali SIM tersebut.

"Pas udah tau-tau udah berapa hari, 'Abi ini SIM teh jadi SIM A'," kata adik Arighi Reksa Pratama.

Mimin, kata Abi, langsung melaporkan pada pihak pembuat SIM.

Namun saat itu menurutnya, SIM A yang telah dimilikinya tak bisa diubah lagi.

"Terus mama laporan ke chanelnya, ternyata gak bisa diubah. Harus buat SIM C lagi," katanya.

Abi Aulia tapi tidak langsung membuat SIM C.

Ia justru baru memproses pembuatan SIM C di tahun 2022.

"Iya (punya dua), itu juga baru tahun kemarin buat SIM C," katanya.

Walau terjadi kesalahan dan mengaku tidak bisa mengemudi, namun Abi Aulia tetap memperpanjang masa berlaku SIM A.

Ia mengaku memperpanjang masa berlaku SIM A atas perintah Yosef Hidayah yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"SIM A (udah diperpanjang).karena si bapak bilang gini, 'sayang itu SIM perpanjang aja'. Abi mah nurut aja," katanya.

"Kalau gak percaya tanya aja langsung ke Samsat-nya," tambah Abi Aulia.

Ia juga berani bila ditantang mengemudikan mobil untuk membuktikan ucapannya.

"Mau (dites nyetir) tapi kalau lecet ya mohon maaf. Sama polisi juga ditanya begitu, ayo mau," katanya.

Berdasar kesaksian Danu, Abi Aulia disebut bertugas memarkir mobil Alphard saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Terkejut banget. pakai mobil aja gak bisa, apalagi Alphard. Kan Alphard harus yang bisa bener ngoperasiinnya gitu. Apalagi Abi kan gak bisa. yang biasa aja gak bisa apalagi Alphard," kata Abi Aulia.

Sebelumnya pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo merasa janggal atas kepemilikan SIM A dari Abi Aulia dan Mimin.

Taufan meminta penyidik kasus Subang untuk turut memeriksan Samsat yang mengeluarkan SIM A bagi Abi dan Mimin.

"Bikin SIM-nya dimana. Setahu saya seseorang mendapat SIM harus uji coba setir mobil," kata Achmad Taufan saat diwawancara di Tribun Talks Youtube Tribunnews Bogor.

Ia merasa heran ketika Abi menyebut Samsat melakukan kesalahan mengeluarkan SIM A bagi pemohon SIM C.

"Saya gak pernah dengar ada orang bikin SIM C keluarnya SIM A," kata Taufan.

Menanggapi itu Rohman Hidayat pengacara Abi dan Mimin mengusulkan agar kliennya dites mengemudi.

"Suruh aja orangnya nyetir, kasih mobilnya, misalnya mobil Alphard sekalian yang dicurigai. Kenapa tidak dicoba ? sederhana saja," kata Rohman Hidayat.

Berita Terkini