Hanya Digaji Rp 1,2 Juta, Karyawan Tuntut Bos TWM Puncak Bogor Bayar Sisa Upah Sesuai UMK

Penulis: Wahyu Topami
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Mantan Karyawan TWM Lakukan Demo Tuntut Upah dibayar Sesuai UMK, Selasa (21/11/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Puluhan karyawan Taman Wisata Matahari (TWM) menggelar aksi demo menuntut upahnya kepada bos TWM Puncak Bogor.

Kelompok karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (Spin) Kabupaten Bogor menyuarakan aksinya di depan pintu gerbang Taman Wisata Matahari yang berlokasi di wilayah kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua DPC Spin Kota dan Kabupaten Bogor, Edy Purwanto mengatakan, sekitar 80 orang karyawan TWM yang menuntut haknya kepada perusahaaan yang bergerak dibidang pariwisata tersebut.

"Tuntutan normatif terhadap buruh yang bekerja di PT Taman Wisata Matahari, khususnya berkaitan dengan upah, upah yang dibayarkan ke karyawan itu mayoritas hanya sekitar 1,2 juta rupiah per-bulan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (21/11/2023).

Para karyawan TWM tersebut menuntut pihak perusahaan membayar sisa upah yang belum dilunasi sesuai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).

"Kita sudah melakukan proses perundingan dengan perusahaan, yang kemudian sudah diproses di Disnaker anjurannya pun sama sesuai dengan tuntutan kita. Perusahaan wajib membayarkan selisih yang upah yang diterima karyawan yang dibayarkan terhadap UMK," ungkapnya.

Ia menyebut, pihaknya bersama puluhan karyawan lainnya akan terus melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Aksi terus sampai tuntutan dipenuhi," tandasnya.

 

Berita Terkini