Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polemik antaran Ronald A Sinaga atau yang kerap disapa Bro Ron dengan Camat Parung Panjang, Icang Aliudin namaknya semakin memanas.
Bro Ron berencana memenjarakan Camat Parungpanjang dengan membuat Laporan Polisi (LP) terlebih dahulu.
"Kita gak akan mundur. Gaspol. Kita buat LP, dan Gaspol terus," kata Bro Ron kepada TribunnewsBogor.com di Jembatan Otista Kota Bogor, Kamis (14/12/2023).
Seperti diketahui, kisruh ini bermula dari banner milik Bro Ron yang dipasang di billboard depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dicopot paksa.
Banner milik Bro Ron ini seperti diketahui merupakan kritikan bagi Camat Parungpanjang.
Baca juga: Sosok Bro Ron yang Tantang Camat Parungpanjang, Orang Penting di Pembangunan Jembatan Otista Bogor
Banner itu bertuliskan, 'Gubernur Give Away, Bupati Serep, Anggota Dewan, Dinas PUPR, Si Camat Kumis, Kerjanya Apa?'.
Kritikan ini pun diperkuat dengan tagar #SaveParungPanjang.
"Saya kan memasang bilboard yang tertera di depan kantor parungpanjang. Itu kan kebetulan ada bilboard kan ya. Dibilboard itu ada no hp nya. Jadi bilbord resmi yang gede. Kontak yang ada di bilbord itu saya hubungi. Kita kontrak, sewa, keluar PO, dan keluar kontrak, bayar," jelasnya.
Alasan dari pihak kecamatan mencopot baner ini pun dirasa oleh Bro Ron tak masuk akal.
Baca juga: Bro Ron Tantang Camat Parungpanjang Bogor, Geruduk Kantor Kecamatan : Bekas Rokok di Mana-mana
Camat Parungpanjang berdalih bahwa banner milik Bro Ron ini tak berizin sehingga harus dicopot.
"Nah, dicopot tanpa pemberitahuan kepada kita apa kesalahannya, dan apa yang kita langgar. Kita ga merasa salah sebab itu lewat agency. Agency yang nyetak. Mankanya saya marah sekali," tambahnya.
"Barang saya merasa diambil, dan dicuri oleh pihak kecamatan. Kata camat harus izin, dan tidak bayar pajak katanya. Nah, sekali lagi. Saya lewat agency resmi. Kenapa mesti izin?," ungkapnya.
Secara pengalamannya, pemasangan Banner di Bilboard resmi ini seharusnya tidak ada kata ribet.
"Saya juga kan sudah pasang bilbord di Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri juga ada kan. Semuanya tidak harus izin ke pemerintah setempat karena saya lewat agency. Resmi juga," tandasnya.(*)