Kasus Pembunuhan di Subang

Nasib Mimin Cs di Praperadilan Kasus Subang, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan, Bukti Ditolak Polisi?

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan pada praperadilan.x

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan pada praperadilan.

2 saksi itu adalah Ramdhan dan Fadil yang menemani Arighi saat di konter HP.

Pada keterangannya, 2 saksi ini mengaku menemani Arighi di malam kejadian 18 Agustus 2021.

Kesaksian keduanya ini membantah keberadaan Arighi di TKP kasus Subang, Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Hal itu membuktikan bahwa Arighi tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Namun rupanya 2 saksi ini tidak dihadirkan dalam praperadilan.

Ketiga tersangka kasus Subang, Mimin, Arighi dan Abi Aulia mengajukan praperadilan.

Sementara Yosef Hidayah tidak mengajukan praperadilan, dan saat ini sudah ditahan.

Sidang praperadilan ini antara ketiga tersangka melawan penyidik Polda Jabar.

Pada sidang praperadilan tersebut, pengacara ketiganya menghadirkan saksi ahli.

Namun rupanya pada praperadilan itu mereka tidak menghadirkan saksi Arighi, yakni Fadil dan Ramdhan.

Hal itu disayangkan oleh Kuasa Hukum tersangka Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan.

"Menguatkan dugaan kami bahwa dua saksi ini tidak ada kekuatannya untuk membantah dalil dari penyidik," kata Achmad Taufan dikutip dari Youtube Yahya Mohammed, Sabtu (16/12/2023).

Sebab menurut dia, harusnya 2 saksi ini bisa meringankan Arighi jika memang kesaksiannya benar.

Soal keterangan 2 saksi ini sudah pernah disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Menurut dia, kedua saksi tersebut tidak mengetahui kerjadian.

Status WhatsApp Arighi pada malam kasus subang (Youtube Luruskan/Ist)

"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa, ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Surawan mengatakan, kedua saksi itu tidak menemani Arighi semalaman.

"Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," kata dia.

Sementara itu, Arighi sempat mengaku memiliki bukti keberadaan kedua saksi tersebut.

Bukti tersebut yakni merupakan sebuah foto.

"Ada (bukti) foto, cuma HP nya tuh rusak," kaya Arighi di Youtube Luruskan.

Arighi mengurai, foto itu memperlihatkan kedua temannya berada di konter HP tersebut.

Foto itu ditujukan Arighi untuk mengajak mabar Mobile Legend yang biasanya untuk 5 orang.

"Saya bikin story WhatsApp bertiga, saya fotoin Ramdhan dan Fadil, saya bikin status WA ‘kurang 2 mabar’," jelasnya.

Nah foto itu, kata dia, secara otomatis tersimpan di galery HP-nya.

Menurut Arighi, foto itu sempat dilihat oleh penyidik saat ia diperiksa.

"Pas ke Polres waktu itu diperiksa, dilihat-lihat di galery terus dikirim ke penyidik," kata dia lagi.

Arighi mengungkap foto itu ia ambil pada pukul 00.00 tanggal 18 Agustus 2021.

"Itu jam 12 malem (pukul 00.00 WIB), mulai main game jam 12," tandasnya.

Berita Terkini