Terjawab Motif Suami Mutilasi Jasad Istri, James Simpan Dendam Kesumat Sejak 5 Bulan Lalu Karena Ini

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motif kejam suami nekat bunuh dan mutilasi jasad sang istri bernama Ni Made Sutarini (kiri). James (kanan) simpan dendam kesumat sejak lima bulan lalu gara-gara uang pensiun

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pria bernama James Lodewyk Tomatala terungkap jelas.

Pun dengan motif pria 66 tahun itu tega menghabisi nyawa sang istri, Ni Made Sutarini (51) dengan cara sadis.

Usut punya usut, James telah menyimpan dendam kesumat terhadap sang istri sejak lima bulan lalu.

Karenanya saat ada kesempatan, James pun tega merampas nyawa Ni Made Sutarini di kediamannya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

James membunuh istrinya pada Sabtu (30/12/2023) lalu memutilasinya menjadi 10 bagian.

Ia lantas meletakkan potongan tubuh Ni Made Sutarini ke dalam ember.

Tak berselang lama, James pun menyerahkan diri ke Polsek Blimbing seraya mengakui perbuatan kejinya ke penyidik.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Terkait pengakuan James, Kapolsek Blimbing Malang Kota Kompol Panjaitan mengungkap sederet fakta.

Dalam tayangan Tv One News hari ini, Selasa (2/1/2024), Kompol Panjaitan membagikan kabar terbaru dari kasus suami membunuh istri di Malang Kota tersebut.

Diungkap pihak kepolisian, kasus tersebut sejatinya telah terkuak nyaris seluruhnya.

Kini penyidik tengah menanti keputusan keluarga korban agar jenazah korban bisa diautopsi lebih lanjut.

"Sebetulnya kasus ini sudah terang, kita tinggal menunggu persetujuan dari ahli waris untuk melakukan autopsi. Karena ahli waris berada di luar kota," ungkap Kompol Panjaitan dikutip TribunnewsBogor.com.

Kepada pihak kepolisian, James bla-blakan mengurai motifnya melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Diakui James, ia sakit hati dengan Ni Made Sutarini.

Suami yang mutilasi istri di Malang rupanya sempat meminta bantuan tetangga untuk mengangkat jenazah korban. (Kolase Ist Kompas.com)

"Motif pelaku adalah karena sakit hati," pungkas Kompol Panjaitan.

Bukan tanpa alasan, James mengaku kesal dengan sang istri karena telah pergi dari rumah sejak lima bulan lalu.

Kegusaran James semakin besar tatkala mengetahui istrinya pergi dari rumah sembari membawa uang pensiunnya.

"Sejak tanggal 5 Juli 2023 korban meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang pensiun kurang lebih Rp1,4 juta," kata Kompol Panjaitan.

Alhasil pria yang berprofesi sebagai pensiunan BUMN itu pun merancang perbuatan kejamnya terhadap sang istri.

Yakni pelaku sempat menjemput istrinya sebelum melakukan aksi pembunuhan.

"Tanggal 28 Desember pelaku dapat informasi bahwa sang istri mengikuti acara di salah satu kota di Malang, pelaku menjemput istrinya," imbuh Kompol Panjaitan.

Aksi pembunuhannya yang dilakukan James pertama kali terkuak akibat ulahnya sendiri.

Di hari Minggu setelah membunuh sang istri, James sempat minta bantuan pihak RT untuk mengangkat jenazah Ni Made Sutarini.

"Awalnya pelaku tidak mau melaporkan karena waktu itu yang bersangkutan saat memutilasi itu kesulitan mengangkat badan korban. Sehingga pelaku menghubungi RT di lingkungannya untuk membantu," ujar Kompol Panjaitan.

Namun saat tahu dirinya diminta tolong mengangkat mayat, warga pun kabur.

"RT bertanya 'mengangkat apa?'. Pelaku hanya mengatakan 'tolong bantu saya'. Setelah Pak RT sampai rumah (pelaku), Pak RT tanya lagi 'ini mau ngangkat barang apa?'. Pelaku menunjukkan jasad istri," imbuh Kompol Panjaitan.

Setelah kejadian itu, warga serta Ketua RT mengadu ke pihak RW lalu kepolisian.

Merasa tak punya pilihan, James akhirnya terpaksa menyerahkan diri.

"Pelaku merasa kebingungan, dengan sangat terpaksa, pelaku menyerahkan diri ke Polsek," ujar Kompol Panjaitan.

"Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka (James) menjawab dengan lancar dan normal. Namun memang tersangka ini tidak menunjukkan rasa menyesal sama sekali," kata Kanit 4 Tindak Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini