TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pernikahan seorang wanita menjadi perbincangan netizen karena sang suami merupakan adik sambung kakaknya.
Sementara mertuanya adalah mantan istri ayahnya.
Kisah ini diceritakan oleh akun TikTok @wira30.
Ia bercerita menggunakan foto keluarga saat pesta pernikahan.
Dalam foto ditunjukan sosok ibu dari suaminya.
Ibu suami wanita ini merupakan mantan istri dari ayahnya.
"Mantan istri papa aku," tulisnya saat menunjukan foto ibu dari suaminya.
Ketika menunjukan foto ayah mempelai wanita, dituliskan bahwa ia merupakan mantan suami ibu dari suaminya.
"Mantan suami mama kamu," tulisnya.
"Jadi kita," tambahnya.
Wira bercerita ayahnya pernah berkeluarga sebelum menikah dengan ibunya.
Dari pernikahan ayahnya dengan istri sebelumnya, dikaruniai satu anak perempuan.
Mereka lalu bercerai dan masing-masing telah menikah lagi.
Ayahnya menikah dengan wanita lain dan melahirkan Wira.
Sementara mantan istri ayahnya menikah dengan pria lain dan melahirkan pria yang kini jadi suami Wira.
"Jadi ini anak bapak aku sama mertua aku. Terus pisah. Jadi bapak nikah dapat aku. Mertua nikah lagi dapat suami aku," jelasnya.
Dengan begitu ia dan suami sama sekali tak memiliki hubungan darah.
"Jadi aku sama suami gak ada hubungan apa-apa," katanya.
Namun begitu Wira menerangkan bahwa suaminya adalah adik sambung dari kakaknya.
"Kakak aku sebapak sama aku, terus satu mamak sama suami. Jadi suami beda bapak sama beda ibu sama aku," katanya.
Ia menekankan bahwa tak ada hubungan darah apapun dengan suaminya.
"Jadi dak ada kata saudara tiri apa lagi kandung," katanya.
Ia menjelaskan silsilah keluarganya karena banyak netizen berpendapat harusnya dia dan suami tidak sah menikah.
"Tetep gaboleh deh kayanya kan saudara bawaan ibu sama bapak tu ga batal wudhu," tulis netizen.
Namun begitu Wira menegaskan, bila memang tidak sah maka tak mungkin penghulu mengizinkan.
"Klaw gak boleh penghulu gak berani nikahin," tulis Wira.
Wira dan suaminya memang dijodohkan oleh sang kakak.
Mereka menikah pada Maret 2020 silam.(*)