Pembunuhan di Bukit Pelangi

Terkuak Syarat Sadis Caleg untuk Pacar, Otak Pembunuhan Wanita di Bogor, Nyicil Bayar Eksekutor

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg Otak Pembunuhan Wanita di Bogor Punya Utang, Bayaran Eksekutor Belum Dilunasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembunuhan wanita di Bogor rupanya menjadi syarat berat dari caleg Partai Garuda, Devara Putri Prananda.

Devara memberi syarat pada Didot Alfiansyah bila ingin menjadi kekasihnya.

Syarat Devara yakni meminta Didot membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.

Indriana sebenarnya juga merupakan pacar Didot.

Namun Didot Alfiansyah rupanya lebih memiliki Devara Putri Prananda, caleg DPR RI Dapil Jabar 9, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Motifnya karena cemburu dari Devara pada korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Surawan menerangkan Didot Alfiansyah yang merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan ini sudah menjadi menjalin hubungan dengan tersangka.

Didot juga ternyat pacaran dengan Indriana.

"Awalnya memang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, juga pacaran dengan korban," katanya.

Menurut Kombes Surawan, Devara lantas memberi syarat berat pada Didot bila ingin menjalin hubungan dengannya.

Devara meminta Didot untuk membunuh Indriana.

"Devara menghendaki bila ingin kembali pada dia salah satu tidak ada di muka bumi, harus dihilangkan," katanya.

Decara Putri Prananda memberi kesempatan pada Didot untuk mencari orang lain sebagai eksekutornya.

"Bekerjasama, kalau tidak berani silahkan cari orang yang berani melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kombes Surawan.

Akhirnya mereka berkomunikasi dengan Muhammad Reza Swastika, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Akhirnya DA ini berkomunikasi dengah MR, awalnya menolak," katanya.

Namun saat itu Reza Swastika tak punya banyak pilihan.

Pasalnya ia sendiri dalam kondisi terlilit utang.

Reza pun bersedia melakukan pembunuhan terhadap Indriana dengan imbalan Rp 50 juta.

"Tapi karena MR terlilit hutang sehingga dia menyanggupi melakukan pembunuhan dengan imbalan Rp 50 juta," katanya.

Muhammad Reza Swastika lantas melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri menggunakan ikat pinggang dalam mobil di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2024.

Jasad Indriana ditemukan di pinggir jurang di Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024.

Sosok Devara Putri, Caleg DPR RI yang SIngkirkan Saingan Cinta Lewat Pembunuh Bayaran (Kolase Tribun Bogor/ist)

Setelah menghilangkan nyawa Indriana, Devara dan Didot kini justru masih memiliki utang pada Reza.

"Sejauh ini yang diberikan Rp 15 juta tunai dan handphone senilai Rp 8 juta. Jadi sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan para pelaku," kata Kombes Surawan.

Sementara kakak Indriana, Roni bercerita ia terakhir berkomunikasi dengan adiknya pada tanggal 15 Februari 2024.

"Tanggal 15 dia minta, 'kak tolong transferin untuk etol'. Udah itu," kata Roni sambil terisak menangis.

Roni sangat berang ketika melihat tiga tersangka melakukan reka ulang pembunuhan Indriana.

"Kejam pak, kejam," kata Roni.

Berita Terkini