TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mama muda yang cabuli anak kandungnya sendiri akhirnya ditangkap polisi.
Saat ditangkap polisi, mama muda tersebut masih dipanggil oleh anaknya.
Mama muda ini adalah Raihany alias R.
Usianya masih sekitar 24 tahun.
Video R melakukan tindak asusila terhadap anaknya viral di media sosial.
Betapa tidak, anak R masih berusia 2 tahun saat video direkam pada tahun 2023 lalu.
R diketahui tinggal di Tangerang Selatan.
Ia bukan seorang janda, R masih memiliki seorang suami.
Dalam video saat R turun dari mobil polisi ia kemudian berjalan menuju ke dalam gedung.
R tampak mengenakan baju lengan panjang dipadu celana jins biru muda.
Saat berjalan ke dalam gedung, ada suara anak kecil memanggilnya.
"Mama," teriak anak kecil.
Namun begitu R sama sekali tak menengoknya.
Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil menerangkan bahwa R telah menyerangkan diri.
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan," kata AKP Agil.
R kemudian diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Kata selebgram Yolo Ine, R masih memiliki seorang suami.
"Suaminya ada," katanya.
Malahan suami R juga turut diperiksa polisi.
"Si Hany diantar warga sama saudara dari pihak suami, buat nyerahin ke Polres. Nah suaminya ikut diperiksa," katanya.
Menurut Yolo, R memiliki dua anak.
Satu anak laki-laki berusia 2 tahun dan perempuan masih bayi.
"Yang cowok di video, sama anak perempuan usia 5 bulan," jelasnya.
Setelah R ditangkap, dua anaknya kini dirawat keluarga suami.
"Sekarang sudah dirawat sama keluarga suami," katanya.
Rekaman video mama muda lecehkan anak 2 tahun ini terjadi pada 30 Juli 2023.
Kejadian bermula ketika R dihubungi akun Facebook Icha Shakila.
Ia meminta R mengirim foto bugil dengan imbalan Rp 15 juta.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, R mengirimkan foto tanpa busana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tak berhenti sampai di situ saja, Icha juga meminta R merekam video asusila dengan anaknya.
Bahkan Icha juga memberi skenarionya pada R.
"R diminta membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun," katanya.
R bahkan diancam bila tak menuruti permintaan tersebut maka foto bugil yang sebelumnya akan disebar luaskan.
"Pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R umur 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," katanya.