TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Pak RT di TKP pembunuhan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu terkuak.
Keberadaan ketua RT tersebut saat ini tidak diketahui setelah diusir warganya sendiri usai polisi mengamankan sejumlah pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.
Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.
Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.
Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.
Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.
Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.
Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.
"Kalau ananya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangana apapun" ungkapnya.
Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.
"Tapi kata polisi mereka itu nginepnya malam senin, jadi yang benar yang mana," tanya Dedi Mulyadi kepada paman Saka Taal.
Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta seperti dilansir dari siaran iNews.
Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi.
Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian.
Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.
Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi.
"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.
Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi.
Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.
"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.
Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.
Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.
"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.